Rabu, April 2, 2025
BerandaBerita BanjarCapaian PAD Kota Banjar Loyo, Aktivis Minta Perda Retribusi Dipercepat 

Capaian PAD Kota Banjar Loyo, Aktivis Minta Perda Retribusi Dipercepat 

harapanrakyat.com,- Capaian pendapatan asli daerah (PAD) Kota Banjar, Jawa Barat, tahun 2022 yang loyo mendapat respon dari DPRD Kota Banjar.

Hal tersebut terungkap saat evaluasi DPRD Kota Banjar pada paripurna Pertanggungjawaban APBD tahun 2022.

Selain DPRD ternyata aktivis dan pemerhati kebijakan publik, Awal Muzaki, juga merespon hal yang sama.

Awal mendorong kepada Pemkot Banjar agar mempercepat rancangan peraturan daerah atau raperda tentang retribusi.

Baca Juga: DPRD Kota Banjar Kembali Soroti Rendahnya Capaian Target PAD

Menurutnya, raperda tentang retribusi tersebut sangat mendesak dilakukan. Karena berkaitan langsung dengan sektor pendapatan daerah, yang berdampak pada sektor pembangunan dan kemajuan daerah.

Selain itu, juga untuk mengoptimalkan sejumlah potensi pendapatan daerah di tahun 2023, yang selama ini belum tergarap dengan maksimal. Karena terkendala Perda sebagai payung hukum.

“Ini harus menjadi perhatian Pemerintah Kota Banjar dalam meningkatkan capaian sektor PAD agar tidak loyo,” kata Awal Muzaki melalui rilis keterangannya, Kamis (29/6/23).

Selain regulasi, ia juga meminta pemerintah daerah menganalisa secara cermat melalui kajian terkait potensi pendapatan daerah yang selama ini belum tergarap, maupun yang sekarang ini sudah berjalan.

Sehingga nantinya, efisiensi dari pelaksanaan di lapangan terkait upaya peningkatan potensi pendapatan dari sektor retribusi tersebut keberhasilannya dapat terukur dan sistematis.

“Harus ada perencanaan yang matang. Sehingga dapat diketahui, apakah kegiatan yang dilakukan untuk memperoleh PAD tersebut sudah efisien atau tidak,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pendapatan BPKPD Kota Banjar, Tatang Nugraha mengatakan, saat ini pihaknya sedang dilakukan finalisasi di bagian hukum terkait raperda tersebut.

Sebelumnya, pihaknya terkendala dengan belum terbitnya Peraturan Pemerintah sebagai pelaksana atas terbitnya Undang-Undang Nomor 1/2022. UU tersebut mengatur tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah.

“Tinggal finalisasi tarif dari DLH terkait retribusi persampahan dan BLUD RSU belum masuk tarifnya. Semoga minggu depan sudah final,” ujarnya menambahkan. (Muhlisin/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)

Microsoft Surface Pro 11, Keyboard Fleksibel & Baterai Setara Mac

Microsoft Surface Pro 11, Keyboard Fleksibel dan Baterai Setara Mac

Microsoft Surface Pro 11 membawa gebrakan baru. Ini merupakan laptop Microsoft terbaru. Kehadiran perangkat terbaru ini menarik perhatian banyak orang. Microsoft kini semakin baik...
Sejarah Siger Sunda, Mahkota untuk Pengantin Wanita

Sejarah Siger Sunda, Mahkota untuk Pengantin Wanita

Sejarah Siger Sunda cukup menarik untuk kita telisik lebih lanjut. Ya, Siger Sunda adalah hiasan kepala berbentuk mahkota yang dikenakan oleh pengantin wanita dalam...
Kandang ayam terbakar

Sebuah Kandang Ayam di Ciamis Ludes Terbakar, Ini Dugaan Penyebabnya

harapanrakyat.com,- Sebuah kandang ayam milik warga di Desa Maparah, Kecamatan Panjalu, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat ludes terbakar. Dugaan peristiwa kebakaran tersebut akibat alat oven...
Fitur Motion Photos Whatsapp, Apa Fungsinya?

Fitur Motion Photos Whatsapp, Apa Fungsinya?

WhatsApp kembali berinovasi dengan menghadirkan fitur baru bernama Motion Photos WhatsApp. Fitur Motion Photos WhatsApp ini memungkinkan pengguna untuk berbagi foto bergerak dalam obrolan...
Kandungan Surat Al Qiyamah, Dahsyatnya Hari Kiamat

Kandungan Surat Al Qiyamah, Dahsyatnya Hari Kiamat

Memahami pokok isi kandungan surat Al Qiyamah sudah semestinya dilakukan oleh umat muslim. Hal ini karena memahami kandungannya bisa membantu umat muslim untuk meningkatkan...
Cara Membuka File RAW di HP dengan Mudah dan Praktis

Cara Membuka File RAW di HP dengan Mudah dan Praktis

Cara membuka file RAW di HP menjadi pertanyaan banyak pengguna yang gemar fotografi. Format RAW menyimpan lebih banyak detail daripada JPEG, sehingga sering digunakan...