Komisi VIII DPR RI menilai postur anggaran pendidikan Kemenag (Kementerian Agama) tahun 2024 perlu ditingkatkan.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily, pada saat rapat kerja dengan Kemenag terkait Pagu Indikatif 2024, Senin (05/06/2023).
Ace menuturkan, alokasi anggaran pendidikan tinggi saat ini mencapai Rp. 8,2 triliun.
Anggaran pendidikan tersebut diantaranya dibagikan ke 58 PTKIN (Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri).
Belum lagi, kata Ace, PTKIS (Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta) juga membutuhkan bantuan dari sisi anggaran.
Pertanyaannya, lanjut Ace, apakah dengan anggaran sebesar itu bisa memberikan daya dorong untuk menciptakan perguruan tinggi agama Islam yang kompetitif?
Ace pun mendorong agar postur anggaran pendidikan di Kementerian Agama bisa disesuaikan agar lebih berkeadilan.
“Secara makro, postur anggaran pendidikan di Kemenag belum berkeadilan,” ucap politisi Golkar Dapil Bandung dan Bandung Barat tersebut.
Ace mengaku ingin memperjuangkan peningkatan anggaran pendidikan di lingkungan Kementerian Agama.
“Ini menjadi konsen Komisi VIII soal bagaimana kita menempatkan anggaran pendidikan di Kementerian Agama,” katanya.
Melihat posisi sekarang, Ace menambahkan, masih perlu perjuangan untuk memastikan porsi anggaran pendidikan Kemenag tahun 2024 menjadi lebih besar.