harapanrakyat.com,- Kasus predator anak (sodomi) di Kabupaten Garut, Jawa Barat, tengah disorot oleh berbagai pihak. Selain ormas, akademisi dan aktivis, para ulama pun ikut memantau perkembangan kasus demi kasus yang terus bermunculan.
Aliansi Umat Islam (AUI) Garut, sebagai wadah ulama dari berbagai organisasi serta wadah komunitas Pondok Pesantren di Garut, memandang bahwa Garut, sudah dianggap darurat sodomi.
“Jika ada regulasi mungkin tak akan begini, kita menuntut DPRD angkat tangan, kemudian dewan menyerahkan ke pemerintah daerah,” ujar Ceng Aam, Koordinator AUI Garut, Selasa (6/6/2023).
Ia menyebut, sebelumnya Bupati Garut Rudy Gunawan berjanji akan menyelesaikan Perbup soal LGBT 2 minggu sebelum ramadan kemarin.
“Tapi Perbup LGBT sampai sekarang belum selesai, sekarang sudah 2 bulan setelah lebaran, ini faktornya apa? Bupatinya gak kerja atau anak buahnya yang gak kerja,” singgung Ceng Aam.
Baca juga: Kasus Sodomi Anak di Garut, Kemenag: Penyimpangan Seksual Berkedok Guru Ngaji
Jumlah Korban Sodomi di Garut Tidak Sedikit
Menurutnya, kasus predator anak di Garut, secara berturut-turut dengan jumlah korban yang tak sedikit. Bulan ini saja ada 2 kasus sama dengan insiden yang berbeda.
“Peka gak pemerintah di Garut sedang darurat sodomi ? Hanya sebatas Dinas ada anggaran dikerjakan, gak ada anggaran dibiarkan. Kan malas, masa apa – apa harus demo dulu, jadi sekarang kan kita pertanyakan kinerja pemerintah,” jelasnya.
Ia menegaskan, dorongan ulama terkait regulasi anti LGBT di Garut sangat kuat. Apalagi bulan ini ada dua kasus sodomi, pertama di Kecamatan Cibatu dan kedua di Kecamatan Samarang, dengan jumlah korbannya yang tidak sedikit.
Di tempat terpisah, Kepala Bagian Hukum Pemerintah Daerah Garut, Ida Nurfarida, mengaku telah menyusun rancangan Perbup anti LGBT dan besok akan finalisasi.
“Jadi besok proses finalisasi dengan para SKPD, yang nanti terlibat dalam pelaksanaan. Nanti setelah finalisasi baru proses penandatanganan oleh Pak Bupati,” kata Ida Nurfarida.
Ia menjelaskan, Perbup anti LGBT merupakan petunjuk teknis dalam Perda anti maksiat.
Sementara itu, kasus predator anak (sodomi) terbaru terjadi di Kecamatan Samarang, Garut. Pelakunya merupakan oknum guru ngaji. (Pikpik/R8/HR Online/Editor Jujang)