harapanrakyat.com,- Aktivis mahasiswa dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Ciamis menyoroti maraknya kasus kekerasan terhadap anak di Ciamis belakangan ini. Hal itu sangat kontras dengan predikat kabupaten layak anak kategori Pratama yang diraih Pemkab Ciamis.
“Dari tahun 2022 kita mencatat ada 26 kasus kekerasan terhadap anak yang ditangani kepolisian dengan dominasi kasus kekerasan seksual. Pada tahun 2023 ini kita juga digegerkan dengan adanya dugaan pelecehan oknum guru SMP kepada puluhan siswa-siswinya,” ungkap Ketua GMNI Ciamis Bayu Hidayatullah, Selasa (6/6/2023).
Bayu sangat menyayangkan adanya kasus tersebut dengan Ciamis sebagai penyandang predikat kabupaten layak anak. Permasalahan tersebut juga tentunya bertolak belakang dengan predikat itu.
“Saya sangat heran sekali, penilaian predikat layak anak itu indikatornya apa? ko bisa dengan banyaknya kasus kekerasan terhadap anak, Ciamis masih mendapatkan predikat tersebut selama 5 kali berturut-turut,” tegasnya.
Bayu menegaskan kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi di lingkungan pendidikan menjadi ancaman nyata. Hal itu dapat terjadi kapan pun pada siswa-siswi sekolah. Hal tersebut dirasa sudah dalam situasi darurat dan menjadi bahaya laten karena terduga pelakunya seorang pendidik.
Baca Juga: Puluhan Kekerasan terhadap Anak Terjadi di Ciamis, Kasus Pelecehan Mendominasi
“Atas kejadian kekerasan terhadap anak di Ciamis, GMNI Ciamis akan secara konsen mengawal isu tersebut. Kami mengutuk keras kepada para terduga yang melakukan kekerasan terhadap anak,” ungkapnya.
GMNI Ciamis meminta kepada aparat penegak hukum dan Pemkab Ciamis agar melakukan evaluasi dan penanganan serius atas kejadian kasus kekerasan terhadap anak itu.
“Kami meminta pemkab membentuk Satgas TPKS perempuan dan anak yang lebih serius. Terutama membentuk posko pengaduan sekolah dan kampus dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat,” pungkasnya. (Fahmi/R9/HR-Online/Editor-Dadang)