harapanrakyat.com,- 5 orang terduga pelaku penganiayaan di Jalan Dipatiukur, Kota Banjar, Jawa Barat yang terjadi pada Minggu (18/6/2023) lalu masih dalam proses pemeriksaan penyidik.
Saat ini, para terduga pelaku tersebut sudah mendapat pendampingan dari penasihat hukum yang dijunjuk Polres Kota Banjar.
Iwan Ridwan, penasihat hukum terduga pelaku penganiayaan mengatakan, sampai saat ini polisi masih menahan kelima terduga pelaku di Mapolres Banjar.
“Prosesnya sekarang masih penyidikan dan polisi masih menahan para terduga pelaku,” katanya, Selasa (27/6/2023).
Baca Juga : Kurang dari 5 Jam, Polisi Berhasil Membekuk Para Pelaku Penganiayaan di Kota Banjar
Ia menjelaskan, masa penahanan anak di bawah umur berbeda dengan orang dewasa. Sehingga, keseluruhan masa penahanan untuk kelima terduga pelaku hanya 15 hari.
“Kalau anak kan masa penahanannya cuma 7 hari dengan perpanjangan 8 hari. Jadi berbeda dengan orang dewasa,” jelasnya.
Kemudian, lanjut Iwan, jika menghitung sejak awal penahanan pada Senin (19/6/2023), maka penyerahan para terduga pelaku dan alat bukti ke kejaksaan akan berlangsung minggu depan.
“Kalau menghitung hari, kemungkinan besar tahap II nya minggu depan,” lanjutnya.
Baca Juga : Wakil Walikota Banjar Minta Semua Pihak Tegas dalam Mengatasi Kenakalan Remaja
Menurut Iwan, saat ini 5 terduga pelaku penganiayaan tersebut mengaku menyesal atas perbuatan yang telah mereka lakukan.
“Cuma, kalau soal trauma atau psikisnya terganggu atau tidak, itu harus ahli yang menyampaikan.” Pungkasnya. (Sandi/R12/HR-Online/Editor: Rizki)