harapanrakyat.com – Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum melantik 79 Dewan Hakim Seleksi Tilawatil Quran dan Hadis (STQH) 2023 Tingkat Provinsi Jawa Barat, di Kota Bandung, Minggu (7/5/2023).
Pelantikan dewan hakim tersebut berdasarkan Surat Keputusan Ketua Umum Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Provinsi Jawa Barat. Hal itu tertuang dalam SK Ketua Umum LPTQ Jawa Barat Nomor 05/Kep/LPTQ-Jabar/V/2023.
Dalam sambutannya, Uu menuturkan, dewan hakim ini memiliki kelebihan dalam segi keilmuan yang mumpuni sebagai penilai dan teladan bagi para peserta.
Baca Juga : Wagub Jawa Barat Maknai Program Merdeka Belajar Dorong Kualitas Pendidikan
“Peran dewan hakim ini sangat menentukan dalam segalanya, termasuk kualitas peserta STQH. Dengan transparansi, akurat, akuntabel, dan ketatnya penilaian, ini yang akan menjadi prestasi kita di tingkat nasional,” ucapnya.
Uu berharap, dalam melaksanakan penilaian STQH ini, para dewan hakim ini mampu menghilangkan ego kedaerahan masing-masing.
Uu juga mengatakan, STQH Jawa Barat menjadi ruang pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang keagamaan. Harapannya, STQH dapat melahirkan SDM yang berkualitas.
Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Pemprov Jabar Barnas Adjidin memaparkan, 79 Dewan Hakim STQH Jawa Barat tahun ini terdiri dari Dewan Hakim Nasional, LPTQ provinsi, dan kabupaten/kota, serta tokoh organisasi masyarakat. (Ecep/R13/HR Online)