Sukuk tabungan ST010 masuk dalam masa penawaran. Sukuk tabungan menawarkan ST010 mulai tanggal 12 Mei 2023. Bahkan akan berakhir hingga tanggal 7 Juni 2023 pukul 10.00 WIB.
Baca Juga: Instrumen Investasi Berbasis Dolar AS Pantas Dilirik, Ini Jenisnya
Jika Anda tertarik dengan investasi yang satu ini, pastikan memahaminya terlebih dulu. Di sini kami akan berikan penjelasan tentang investasi sukuk yang satu ini.
Sukuk Tabungan ST010 Siap Dibeli
Saat ini kegiatan investasi terus mengalami peningkatan. Bahkan pemerintah kembali menerbitkan SBN (Surat Berharga Negara) ritel dengan jenis Sukuk Tabungan (ST).
Hadir dengan seri terbaru yaitu ST010. Penawaran sukuk tabungan ini sudah mulai tanggal 12 Mei 2023 hari ini. Bahkan akan berakhir selama hampir 27 hari masa penawaran. ST010 hadir dalam 2 seri penawaran yaitu ST010-T2 dan ST010-T4.
Imbal hasil penawaran yang pertama yaitu sebesar 6,25% per tahun. Sedangkan untuk seri kedua memiliki imbal hasil penawaran sebesar 6,4 per tahun. Jika suku bunga naik, maka imbal hasil juga akan ikut naik pula.
Imbal hasil ini melalui penawaran floating with floor. ST010 mulai bisa investor beli dengan tenor masing-masing seri berbeda. Untuk seri ST010 T2 selama 2 tahun dan ST010 T4 selama 4 tahun.
Baca Juga: Cara Menghitung Capital Gain Properti, Investor Harus Tahu
Hal ini menunjukkan untuk T2 jatuh tempo pada tanggal 10 Juni 2025 dan untuk T4 berakhir pada tanggal 10 Juni 2027 mendatang.
Investasi Sesuai Syariah
Sukuk Tabungan ST010 menjadi salah satu investasi sesuai syariah. Produk investasi syariah yang satu ini terbit langsung dari pemerintah kepada individu atau WNI.
Semua investor dapat membeli sukuk tabungan tanpa memandang latar belakang agama maupun kepercayaan. Ada dasar hukum yang ST010 miliki. Sesuai amanat Undang-Undang SBSN dan peraturan menteri keuangan RI No. 125/PMK.08/2018.
Berisikan tentang penerbitan dan penjualan ST010 pernyataan kesesuaian syariah dari Dewan Syariah Nasional dan Majelis Ulama Indonesia. ST010 terbit menggunakan Akad Wakalah dengan cara bookbuilding yang mengacu pada fatwa Dewan Syariah Nasional.
Sukuk Tabungan ST010 Tidak Bisa Diperdagangkan
Sukuk tabungan bisa dibeli mulai Rp 1 juta hingga maksimal Rp 5 miliar. Pembelian sudah bisa terjadi sejak tanggal 7 Juni 2023 ada distribusi sukuk yang pemerintah tunjuk.
Sukuk tabungan adalah instrumen yang tidak bisa Anda perdagangkan untuk pasar sekunder. Sukuk tabungan memiliki fasilitas Early Redemption yaitu sebuah fasilitas yang memungkinkan investor untuk dapat menerima sebagian pelunasan sebelum jatuh tempo dari pokok sukuk tabungan.
Baca Juga: Pengertian Balanced Investment Strategy Investor Wajib Tahu
Fasilitas ini hanya bisa bermanfaat oleh para investor dengan minimal kepemilikan yakni Rp 2 juta pada mitra distribusi dengan pengajuan minimal Rp 1 juta. Jumlah maksimal yang dapat investor ajukan untuk Early redemption yaitu 50 dari total kepemilikan investor.
Semua investor dapat membeli ST010 mulai Rp 1 juta- Rp 5 miliar untuk seri T2 Sedangkan untuk seri T4 maksimal Rp 10 miliar. proses pemesanan ST010 dilakukan via online melalui 4 tahap yaitu pendaftaran, pemesanan, pembayaran, dan setelmen. Bagi Anda yang berminat membeli sukuk tabungan ST010 dapat mengakses website resminya. (R10/HR-Online)