Senin, Mei 12, 2025
BerandaBerita BanjarRetribusi Parkir Kota Banjar Terganjal Regulasi, Ini Penjelasan DPRD

Retribusi Parkir Kota Banjar Terganjal Regulasi, Ini Penjelasan DPRD

harapanrakyat.com,- Retribusi parkir menjadi salah satu sumber penghasilan yang bisa meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) untuk Kota Banjar, Jawa Barat.

Oleh karena itu, untuk memaksimalkan PAD dari sektor parkir, Dinas Perhubungan Kota Banjar berencana menerapkan sistem pembayaran parkir berlangganan.

Namun upaya tersebut terkendala dengan belum adanya Peraturan Daerah (Perda), seiring terbitnya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah.

Menjawab masalah tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjar memastikan, bahwa Perda tentang pajak dan retribusi daerah sudah masuk dalam program pembentukan peraturan daerah tahun 2023.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kota Banjar, Bambang Prayogi mengatakan, DPRD telah melakukan pembahasan terkait Perda tersebut.

Menurutnya, tinggal fasilitasi ke gubernur dan finalisasi di DPRD, untuk selanjutnya dilakukan penetapan melalui paripurna.

Baca Juga: Parkir Non Tunai Terkendala Perda, Dishub Kota Banjar Rencanakan Sistem Berlangganan

Namun, untuk fasilitas gubernur terkendala dengan belum adanya peraturan pemerintah, sebagai tindaklanjut atas terbitnya UU Nomor 1/2022.

“Sudah pembahasan, tinggal finalisasi. Cuma kami menunggu terbitnya peraturan pemerintah terkait undang-undang HKPD baru bisa finalisasi,” kata Bambang, Sabtu (27/5/23).

Menurutnya, apabila saat ini dilakukan fasilitasi ke gubernur, maka dari provinsi juga akan menyarankan kelengkapan peraturan pemerintah yang berkaitan dengan perda tersebut.

Pihaknya menarget, untuk paripurna penetapan Perda tersebut bisa dilakukan pada tahun ini. Hal itu karena per Januari 2024, Perda terkait retribusi parkir harus sudah terealisasi oleh Pemerintah Kota Banjar.

“Jadi kami target bisa rampung tahun ini,” kata Bambang.

Terpisah, Kepala Bidang Pendapatan BPKPD Kota Banjar, Tatang Nugraha mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum menerima informasi terkait peraturan pemerintah, sebagai tindaklanjut atas terbitnya undang-undang nomor 1 tahun 2022.

Ia berharap, peraturan pemerintah tersebut segera terbit, agar upaya pengelolaan pendapatan daerah termasuk retribusi parkir di Kota Banjar berjalan maksimal.

“Sampai sekarang belum ada informasinya terkait peraturan pemerintah tersebut. Mudah-mudahan tidak terlalu lama,” singkatnya. (Muhlisin/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)

ThinkPad X1 2-in-1 Gen 10, Laptop Canggih Bisa Jadi Tablet

ThinkPad X1 2-in-1 Gen 10, Laptop Canggih Bisa Jadi Tablet

ThinkPad X1 2-in-1 Gen 10 kembali mencuri perhatian para pecinta teknologi. Perangkat keluaran Lenovo ini membawa angin segar bagi pengguna yang menginginkan laptop premium...
Nokia G300 Max Resmi Meluncur di 2025, Tawarkan Baterai 6.000 mAh dan Harga Terjangkau

Nokia G300 Max Resmi Meluncur di 2025, Tawarkan Baterai 6.000 mAh dan Harga Terjangkau

Di tengah maraknya ponsel canggih dengan harga mahal, Nokia justru menghadirkan ponsel terjangkau melalui produk terbarunya yaitu Nokia G300 Max di tahun 2025 ini....
Wisatawan Serbu Objek Wisata di Pangandaran, Masih Jadi Primadona Libur Panjang Waisak

Masih Jadi Primadona Libur Panjang Waisak, Wisatawan Serbu Objek Wisata di Pangandaran

harapanrakyat.com,- Libur panjang Hari Raya Waisak dari pekan ini hingga tanggal 13 Mei mendatang, wisatawan sudah menyerbu sejumlah objek wisata Pangandaran, Jawa Barat. Bahkan...
Liburan Asik di Ciamis, Ini 9 Rekomendasi Tempat Wisata untuk Long Weekend

Liburan Asik di Ciamis, Ini 9 Rekomendasi Tempat Wisata untuk Long Weekend

harapanrakyat.com,- Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, terdapat banyak destinasi wisata yang menarik untuk mengisi long weekend atau libur panjang. Ada 9 rekomendasi tempat wisata di...
Chery Tiggo 8 CSH, SUV Plug-In Hybrid Canggih yang Siap Guncang Pasar Indonesia

Chery Tiggo 8 CSH, SUV Plug-In Hybrid Canggih yang Siap Guncang Pasar Indonesia

PT Chery Sales Indonesia (CSI) bersiap meluncurkan mobil Plug-in Hybrid Electric Vehicle (PHEV) pertamanya. Rupanya mobil tersebut ialah Chery Tiggo 8 CSH (Chery Super...
Kisah Baiat Ridwan di Bawah Pohon, Bukti Kesetiaan Sahabat kepada Rasulullah

Kisah Baiat Ridwan di Bawah Pohon, Bukti Kesetiaan Sahabat kepada Rasulullah

Kisah Baiat Ridwan adalah salah satu peristiwa paling menggugah dalam sejarah Islam yang menunjukkan kesetiaan tanpa syarat para sahabat kepada Rasulullah SAW. Peristiwa ini...