Qadha sholat setelah haid perlu dipahami oleh wanita muslim. Terdapat anggapan untuk melakukan qadha sholat bagi wanita muslim setelah haid. Setiap wanita muslimah yang sudah akil baligh biasanya akan mengalami masa haid.
Haid merupakan siklus alami yang biasa terjadi setiap bulan. Saat sedang haid, Islam tidak memperbolehkan wanita untuk beribadah sholat serta memegang kitab suci Alquran.
Baca Juga: Akibat Meninggalkan Sholat 5 Waktu, Mendapatkan 15 Siksaan
Padahal, sholat merupakan kewajiban bagi kaum muslim dan tiang agama. Jika secara sengaja meninggalkannya, maka telah kufur.
Akan tetapi, saat masa haid telah berakhir, maka wanita akan kembali menunaikan sholat. Tentu sesuai perintah dalam Al quran dan mengqadha sholat fardu tersebut sesuai ketetapan dalam Islam.
Qadha Sholat Setelah Haid Perlu Dipahami Ketentuannya
Bagi wanita yang telah baligh serta dalam keadaan sehat sudah menjadi sunatullah akan mengalami masa haid setiap bulan. Pada kondisi demikian, syariat Islam tidak memperbolehkan wanita yang haid menunaikan sholat.
Namun jika setelah suci, wanita tidak perlu mengqadha sholat dan sesuai yang ditinggalkan saat masa haid. Penting untuk Anda ketahui, jika ada dua kondisi seorang wanita yang sedang haid harus mengqadha sholat. Bahkan mengetahui tata cara melakukan qadha sholat saat haid yang benar.
Adapun penjelasan terkait salat yang harus Anda qadha selama masa haid adalah sebagai berikut.
Kondisi Pertama
Qadha sholat setelah haid perlu dilakukan saat waktu sholat telah tiba, namun dengan sengaja menunda untuk menunaikannya. Bahkan hingga akhir waktu yang mencapai pada datangnya haid. Wanita tersebut juga belum sempat melaksanakan sholat.
Dalam hal ini, pada saat masih kondisi bersih dari haid, maka wanita tersebut wajib melakukan qadha sholat yang ditinggalkannya. Sebab, sholat yang wanita tinggalkan tersebut sebenarnya telah wajib menunaikannya.
Meski demikian, akibat dengan sengaja menunda hingga datang waktu haid. Tak hanya berniat meninggalkan sholat karena sedang haid semata. Sebenarnya akibat memiliki sikap yang menunda-nunda waktu sholat.
Baca Juga: Sholat Dzuhur Hari Jumat, Berikut Penjelasan Mengenai Waktu Terbaiknya
Misalnya, saat masuk waktu sholat dzuhur, namun wanita dengan sengaja menunda menunaikan sholatnya dan mencapai masuk waktu ashar.
Namun saat akan menunaikan sholat dzuhur pada akhir waktu, justru melihat telah keluar darah haid. Sehingga, setelah masa haid selesai harus qadha sholat dhuhur yang wanita tinggalkan.
Kondisi Kedua
Melakukan qadha sholat saat seorang wanita telah selesai masa haid, namun sebelum satu waktu sholat berakhir. Jika wanita tersebut baru bersuci setelah masuk pada waktu sholat berikutnya. Tentu setelah bersuci, harus melakukan qadha sholat yang wanita tinggalkan sebelumnya.
Sebab, saat telah mengetahui jika dirinya selesai haid dengan bersih, harus segera mandi besar serta segera melaksanakan sholat. Jika sengaja menunda waktu dan masuk waktu sholat berikutnya. Sebenarnya kewajibannya melaksanakan sholat yang wanita tinggalkan sebelumnya tetap harus dijalani.
Misalnya, seorang wanita dalam kondisi bersih dari haid dan jauh sebelum tiba waktu ashar. Namun, justru sengaja menunda melakukan mandi wajib dan telah masuk waktu ashar. Pada kondisi demikian, wanita tersebut harus qadha sholat setelah haid.
Bukti Islam Mudah serta Memudahkan
Allah SWT tidak ingin hambanya merasa kesulitan untuk menjalankan kewajibannya. Banyak keringanan yang Allah SWT berikan untuk menjaga manusia agar tetap bisa menjalankan kewajiban dalam segala kondisi.
Allah SWT memperbolehkan menjamak’ shalat, mengqashar shalat, shalat duduk, shalat sambil berbaring, dan berbuka saat bersafar pada bulan Ramadhan.
Bahkan termasuk tidak wajib bagi yang sedang haid melakukan qadha shalat saat terpaksa wanita tinggalkan adalah contoh konkritnya.
Tak hanya itu, wanita juga memperoleh pahala jika mengerjakan kewajiban seperti itu. Tetap menganggap memperoleh pahala saat menunaikan kewajiban secara sempurna.
Baca Juga: Sholat Saat Adzan Berkumandang, Berikut Penjelasannya!
Ini berarti, jika wanita haid yang tidak melaksanakan shalat tetap akan memperoleh pahala shalatnya. Namun jika selama ini termasuk orang yang selalu menjaga sholatnya sebelum mengalami haid.
Persoalan haid menjadi perihal penting untuk dipahami setiap kaum muslimah. Pasalnya, cara dalam memperhatikan kebiasaan haid adalah bagian dari cara untuk menjaga ibadah diri masing-masing.
Pada dasarnya, wanita muslim yang haid tidak boleh menunaikan shalat sebelum suci. Bahkan juga tidak harus menggantinya setelah haid. Namun, ada beberapa ketentuan jika harus qadha sholat setelah haid. (R10/HR-Online)