harapanrakyat.com,- Ratusan warga Desa Mekarjaya, Kecamatan Padakembang, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, turun ke jalan melakukan aksi unjuk rasa, Sabtu (13/5/2023). Warga protes jalan di wilayahnya dibiarkan rusak selama 8 tahun. Selain rawan kecelakaan juga menghambat akses ekonomi masyarakat.
“Peran pemerintah untuk membangun infrastruktur penting. Tapi kenyataannya peran itu tidak dirasakan oleh kami. Pemkab Tasikmalaya tidak kunjung perbaiki jalan ini,” ujar Korlap Aksi Eka Yuda.
Jalan rusak tersebut dari Kampung Cisemplo sampai Kokoncong meliputi 12 RT. Warga Desa Mekarjaya mayoritas merupakan petani dan pedagang. Mereka menginginkan jalan bagus untuk membantu kegiatan perekomian.
“Jalan rusak ini menghambat perekonomian masyarakat. Tidak hanya akses ekonomi juga akses wisata. Ini merupakan akses menuju Wisata Pemandian Air Panas Citiis Galunggung dan Wisata Religi Citiis,” jelasnya saat unjuk rasa protes jalan sehat.
Dampak jalan rusak tersebut pun cukup banyak, mulai dari waktu tempuh yang terhambat, biaya produksi pertanian jadi tinggi hingga kendaraan rusak. Juga dari sisi keamanan sangat rentan, terutama saat penanganan pasien gawat darurat.
Baca Juga: Detik-Detik Jembatan Amblas di Tasikmalaya Viral, Warga Panik Berlarian
“Kami yang tergabung dalam Front Rakyat Revolusioner dan Gabungan Pemuda Mekarjaya, mengajak seluruh elemen masyarakat dan pemuda untuk ikut andil membangun daerah,” ucapnya.
Pihaknya berharap perhatian Pemkab Tasikmalaya untuk dapat memperbaiki jalan rusak tersebut.
“Kami mendesak pemerintah segera memperbaiki ruas jalan rusak ini. Jalan ini adalah akses tunggal masyarakat Desa Padakembang dan Desa Mekarjaya menuju perkotaan,” pungkasnya.
Menanggapi aksi protes warga, Fuad Abdul Azis, Kepala Dinas PUTR Tasikmalaya menerangkan, perbaikan jalan rusak Ciseplo-Kokoncong akan terealisasi tahun 2024. Pihak Pemkab Tasikmalaya telah mengusulkannya ke Provinsi Jabar.
“Untuk sementara akan kita lakukan pemeliharaan pada titik-titik jalan yang rusak parah dan berpotensi kecelakaan,” singkatnya. (Apip/R9/HR-Online/Editor-Dadang)