harapanrakyat.com,- DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Ciamis targetkan meraih 14 kursi DPRD Kabupaten Ciamis pada Pemilu 2024 mendatang.
Ketua DPD PKS Ciamis Arif Anwar Budiman mengungkapkan hal tersebut saat menyerahkan berkas pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Ciamis kepada KPU Ciamis, Senin (8/5/2023).
“Alhamdulilah semua berkas dinyatakan lengkap dan diterima oleh KPU Kabupaten Ciamis. Untuk target kita 14 kursi DPRD Ciamis. Saat ini kouta terpenuhi yakni 50 Bacaleg,” kata Arif.
Menurutnya, PKS merupakan partai politik pertama yang mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis. Hal ini merupakan pertanda baik untuk semuanya.
“Tadi kita daftar pada pukul 08.00 WIB, tanggal 8. Ini merupakan sesuai dengan nomor partai. Ini juga bukan hanya di Kabupaten Ciamis saja tapi serentak di seluruh daerah,” tuturnya.
Dalam pengajuan pendaftaran tersebut ada yang unik. Para pengurus dan bakal calon anggota DPRD Ciamis DPD PKS Ciamis melakukan Long March dari kantor DPD sampai ke kantor KPU Kabupaten Ciamis.
Baca Juga: Panwascam Pemilu 2024 Dilantik, Sekda Ciamis Ingatkan Profesionalitas
Tidak hanya itu, ada sebanyak 8 becak juga ikut mengiringi proses pendaftaran bahkan juga sampai menggunakan becak.
Sementara itu, Ketua KPU Ciamis Sarno Maulana mengatakan, hari ini tanggal 8 bulan Mei 2023, KPU Kabupaten Ciamis telah menerima pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Ciamis.
“Iya hari ini yang daftar pengajuan daftar calon itu dari Partai Keadilan Sejahtera Kabupaten Ciamis,” katanya.
Sarno menambahkan, dalam pelaksanaan tahapan ini, KPU Kabupaten Ciamis sudah menyiapkan sumber daya yang ada, baik dari SDM sarana prasarana untuk mensukseskan tahapan ini.
“Dari tanggal 1 sampai 7 kita juga sudah menunggu dari partai mana saja yang akan daftar ke KPU, tapi tidak ada yang daftar. Alhamdulilah hari ini tanggal 8 ada yang daftar dari PKS,” pungkasnya. (Ferry/R9/HR-Online/Editor-Dadang)