harapanrakyat.com,- Wali Kota Banjar, Jawa Barat, Ade Uu Sukaesih meminta Dewan Pengawas untuk secepatnya menyelesaikan kajian rencana penyesuaian tarif baru PDAM Tirta Anom paling lambat pertengahan Juni mendatang.
Ia juga mengingatkan agar kajian penyesuaian tarif baru pembayaran air bersih tersebut dikalkulasi secara cermat. Termasuk dampak terhadap inflasi.
Selain itu, kata Ade Uu, harus ada kalkulasi juga terkait perlu dan tidaknya pemberian subsidi bagi pelanggan yang masuk kategori tidak mampu.
“Apakah disubsidi dengan APBD bagi pelanggan tidak mampu, harus dihitung secara cermat,” katanya, usai pelantikan perpanjangan masa jabatan Direktur Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Anom Kota Banjar, Senin (29/05/2023).
“Dampaknya juga harus dihitung. Juni Minggu kedua kajian harus sudah selesai,” kata Ade Uu menambahkan.
Baca Juga: Walikota Banjar Ancam Blacklist Perusahaan Pemenang Kontrak Gedung Perpusda, Kenapa?
Penyesuaian Tarif Baru PDAM Kota Banjar Mengacu SK Gubernur
Menurutnya, rencana penyesuaian tarif baru tersebut berdasarkan kebutuhan yang mengacu pada SK Gubernur Jawa Barat. Sehingga mau tidak mau harus ada kenaikan.
Terlebih lagi untuk daerah yang lain sudah melakukan penyesuaian tarif baru pembayaran air bersih itu secara bertahap. Sedangkan, di Kota Banjar sejak tahun 2016 tidak pernah ada kenaikan.
Selain itu, Perumdam Tirta Anom ke depan harus mengejar target pemenuhan kebutuhan dasar air bersih bagi masyarakat. Karena sekarang ini baru 28 persen, jadi harus bisa tercapai lebih dari 30 persen.
“Kota lain sudah berjalan secara bertahap. Kenaikan kalkulasi sekitar 60-70 persen. Tim kajian harus membuat opsi pertimbangan, karena mau nggak mau ini harus naik,” kata Ade Uu Sukaesih.
Baca Juga: Penyesuaian Tarif Baru Perumdam Tirta Anom Banjar, Begini Respon Pelanggan
Rencana Kenaikan Tarif Capai 60-70 Persen
Sementara itu, Direktur Perumdam Tirta Anom Kota Banjar E Fitrah Nurkamilah mengatakan, rencana penyesuaian tarif baru PDAM harus dilakukan untuk menjaga keseimbangan antara pendapatan dan biaya operasional yang dikeluarkan oleh perusahaan.
Rencana kenaikan tarif hingga mencapai 60-70 persen itu menurutnya masih di bawah SK Gubernur. Jika dikalkulasi, untuk tarif baru tersebut sekitar Rp 6.800 per 1.000 liter. Sedangkan tarif sebelumnya Rp 4.000 per liter.
“Mengenai ada tidaknya subsidi bagi pelanggan PDAM Tirta Anom dengan segmen tertentu, itu kebijakan dari pemerintah,” jelas Fitrah. (Muhlisin/R3/HR-Online/Editor: Eva)