harapanrakyat.com – Jumlah penerima dana stimulan korban gempa bumi Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, saat ini sudah mencapai 54.687 keluarga atau sekitar 95 persen. Total dana stimulan yang sudah tercairkan sebesar Rp 1,838 triliun.
Penyaluran dana stimulan ini terbagi menjadi 3 gelombang penerima. Pencairan dana stimulan ini melalui Bank Mandiri Regional VI/Jawa 1 sebagai perbankan yang ditunjuk pemerintah.
Kadiskominfo Pemprov Jabar Ika Mardiah di Kota Bandung, Jumat (5/5/2023) mengatakan, total penerima dana stimulan ini mencapai 64.889 keluarga.
Baca Juga : Penyaluran Dana Stimulan Korban Gempa Cianjur Rampung Akhir 2023
“Untuk tahap I, sebanyak 8.316 korban gempa Cianjur sudah memperoleh bantuan dana stimulan. Sedangkan untuk tahap II sebanyak 13.926 keluarga dan tahap III sebanyak 34.445 keluarga,” ungkap Ika.
Penyaluran dana stimulan tahap I, jelas Ika, terdiri dari 3.814 penerima untuk korban yang mengalami rusak ringan, rusak sedang 2.540 penerima, dan 1,962 penerima rusak berat.
“Penerima yang sudah mencairkan tahap I ini sebanyak 7.908 keluarga atau 95,1 persen. Terdiri dari rusak berat 1.823 penerima, rusak sedang 2.463 penerima, dan rusak ringan 3.622 penerima,” tutur Ika.
Alokasi bantuan untuk penyaluran tahap II, lanjut Ika, untuk 8.203 keluarga yang mengalami rusak ringan, rusak sedang 3.715, dan 2.008 rusak berat. Untuk jumlah penerima yang sudah mencairkan bantuan tahap II ini terdiri dari dari rusak berat 1.850 keluarga, rusak sedang 3.521 keluarga, dan rusak ringan 7.619 keluarga.
Kemudian jumlah penerima dana stimulan tahap III yang sudah mencairkan sebanyak 9.493 penerima. Terdiri dari rusak berat 3.277 keluarga, rusak sedang 2.240 keluarga, dan rusak ringan 3.976 keluarga.
“Alokasi penerima bantuan untuk tahap III ini sebanyak 34.445 keluarga. Terdiri dari penerima bantuan untuk rusak ringan sebanyak 18.738 keluarga, rusak sedang 6.731 keluarga, dan rusak berat 8.790 keluarga,” katanya.
Pencarian Dana Stimulan Korban Gempa Cianjur
Ika menjelaskan, hingga kini dana stimulan yang dicairkan telah mencapai sekitar Rp 1,8 triliun. Ika merinci, untuk pencairan tahap I terlaksana pada 12 Desember 2022 sebesar Rp 200 miliar. Sedangkan pencairan tahap II sebesar Rp 487 miliar. Kemudian pencairan tahap III sebesar Rp 1,2 triliun.
Baca Juga : Percepat Pembangunan Rumah Insitu Warga Terdampak Gempa Cianjur
Menurut Ika, bangunan terdampak gempa Cianjur yang mendapatkan dana stimulan melalui beberapa proses dan syarat serta aturan. Ia mengingatkan, penerima dana stimulan ini tidak boleh hanya untuk perbaikan bangunan yang rusak sesuai aturan.
“Dana ini hanya untuk perbaikan bangunan yang rusak akibat gempa, tidak boleh untuk keperluan lainnya,” ucapnya.
Bantuan dana stimulan untuk korban gempa Cianjur ini bervariasi. Untuk bangunan rusak ringan, warga terdampak menerima bantuan sebesar Rp 15 juta. Kemudian untuk bangunan rusak sedang Rp 30 juta dan bangunan rusak berat Rp 60 juta.
“Pemprov Jabar bersama Pemkab Cianjur serta instansi terkait lainnya, akan terus mengawal agar pencairan dana stimulan korban gempa ini berjalan lancar,” ungkap Ika. (Ecep/R13/HR Online)