Rabu, Februari 12, 2025
BerandaBerita BanjarPelaku Penggelapan Voucher dan Saldo Tri Sakti di Kota Banjar Dituntut 1,6...

Pelaku Penggelapan Voucher dan Saldo Tri Sakti di Kota Banjar Dituntut 1,6 Tahun Penjara

harapanrakyat.com,- Terdakwa YS, pelaku penggelapan voucher dan saldo Tri Sakti di Kota Banjar, Jawa Barat dituntut 1 tahun 6 bulan penjara setelah terbukti bersalah.

Jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Kota Banjar, menuntut pelaku setelah YS terbukti melakukan tindak pidana penggelapan. Terdakwa menjalani sidang tuntutan tersebut pada Rabu (17/5/2023).

Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Banjar Trio Andi Wijaya, melalui Jaksa Penuntut Umum Mia Andina mengatakan, karena penggelapan voucher dan saldo terdakwa telah merugikan PT. SKB sebagai distributor provider kartu Tri Sakti.

“Sebagaimana tuntutan kami itu hal yang memberatkan bahwa perbuatan terdakwa YS ini telah merugikan pihak PT. SKB sebesar Rp 74.260.000,” kata Mia, Jumat (26/5/2023).

Baca Juga : Pria di Kota Banjar Terlibat Penipuan Voucher Pulsa dan Internet, Korban Rugi Hampir Rp 1 Miliar

Kemudian, menurut Mia, terdapat hal-hal yang meringankan YS dalam proses persidangan dan menjadi pertimbangan jaksa penuntut umum.

Saat persidangan, YS menyesali perbuatannya dan Ia juga belum pernah mendapat hukuman sebelumnya.

“Jadi terdakwa ini kurang lebih sudah menjalani 5 kali persidangan, dan yang terakhir kemarin persidangan dengan agenda pembacaan tuntutan dari kami,” terangnya.

Sidang Putusan Pelaku Penggelapan Voucher dan Saldo Tri

Mia melanjutkan, terdakwa akan menjalani proses persidangan dengan agenda putusan atau vonis dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kota Banjar, pada pekan depan.

“Setelah tuntutan, pekan depan kita tinggal nunggu putusan dari hakim Pengadilan Negeri Kota Banjar,” paparnya.

Sementara itu, terkait perkara penipuan terhadap provider Telkomsel, pihaknya masih melakukan pemeriksaan dan meneliti apakah ada tersangka lainnya atau tidak.

“Untuk yang Telkomsel masih dalam penelitian berkas perkara, jadi ada nggak tersangka lain yang terlibat kasus ini selain YS.” Pungkasnya.

Baca Juga : Sebelum Kabur, Pelaku Penggelapan Arisan Paket Lebaran di Kota Banjar Tinggalkan Sepucuk Surat

Sebelumnya diberitakan, terdakwa YS melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan saldo dan voucher terhadap provider Tri Sakti dan Telkomsel. Korban mengalami kerugian hingga ratusan juta.

Korban distributor provider kartu Tri Sakti mengalami kerugian sebesar Rp 74.260.000. Kemudian, korban distributor provider kartu Telkomsel mengalami kerugian sebesar Rp 860 juta. (Sandi/R12/HR-Online/Editor: Rizki)

Pengembangan Pantai batukaras

Bupati Pangandaran Terpilih Citra Pitriyami Prioritaskan Pengembangan Pantai Batukaras

harapanrakyat.com,- Bupati Pangandaran terpilih Citra Pitriyami, akan fokus pada pengembangan pariwisata, salah satunya adalah Pantai Batukaras. Citra mengatakan bahwa prioritas pembangunan ada di objek...
Inspirasi Desain Kebun Sayur Belakang Rumah Agar Tampil Cantik

Inspirasi Desain Kebun Sayur Belakang Rumah Agar Tampil Cantik

Desain kebun sayur di belakang rumah memang sangat menarik. Menanam sayur di rumah memberikan banyak manfaat bagi pemiliknya, salah satunya mengurangi kebutuhan untuk membeli...
Angga Yunanda dan Shenina Cinnamon

Perjalanan Cinta Angga Yunanda dan Shenina Cinnamon Berawal dari Cinlok hingga Menikah

Aktor pemain film Dua Garis Biru, Angga Yunanda dan Shenina Cinnamon kini resmi menikah. Momen pernikahan keduanya diunggah oleh Angga melalui akun media sosial...
Onyo Tinggal Serumah dengan Sarwendah

Ruben Beberkan Alasan Onyo Tinggal Serumah dengan Sarwendah: Dia Butuh Sentuhan…

Ruben Onsu membeberkan alasan Betrand Peto atau Onyo tinggal serumah dengan Sarwendah. Seperti diketahui, sejak tahun 2019, Betrand Peto sudah menjadi anak angkat dari...
Intan Nuraini

Intan Nuraini Rayakan Ulang Tahun Putrinya, Warganet Ramai Berikan Doa Terbaik

Lama tak muncul ke publik, Intan Nuraini bagikan postingan ulang tahun anak perempuannya. Hijaber cantik yang merupakan ibu tiga anak ini kompak merayakan ulang...
Bendungan Cariang di Sumedang

8 Kali Gagal Panen, Petani Desak Pemerintah Perbaiki Bendungan Cariang di Sumedang

harapanrakyat.com,- Para petani yang terdampak jebolnya Bendungan Cariang di Kecamatan Ujungjaya, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, terus mendesak pemerintah untuk segera melakukan perbaikan permanen pada...