Rabu, Mei 14, 2025
BerandaBerita BanjarPelaku Penggelapan Voucher dan Saldo Tri Sakti di Kota Banjar Dituntut 1,6...

Pelaku Penggelapan Voucher dan Saldo Tri Sakti di Kota Banjar Dituntut 1,6 Tahun Penjara

harapanrakyat.com,- Terdakwa YS, pelaku penggelapan voucher dan saldo Tri Sakti di Kota Banjar, Jawa Barat dituntut 1 tahun 6 bulan penjara setelah terbukti bersalah.

Jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Kota Banjar, menuntut pelaku setelah YS terbukti melakukan tindak pidana penggelapan. Terdakwa menjalani sidang tuntutan tersebut pada Rabu (17/5/2023).

Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Banjar Trio Andi Wijaya, melalui Jaksa Penuntut Umum Mia Andina mengatakan, karena penggelapan voucher dan saldo terdakwa telah merugikan PT. SKB sebagai distributor provider kartu Tri Sakti.

“Sebagaimana tuntutan kami itu hal yang memberatkan bahwa perbuatan terdakwa YS ini telah merugikan pihak PT. SKB sebesar Rp 74.260.000,” kata Mia, Jumat (26/5/2023).

Baca Juga : Pria di Kota Banjar Terlibat Penipuan Voucher Pulsa dan Internet, Korban Rugi Hampir Rp 1 Miliar

Kemudian, menurut Mia, terdapat hal-hal yang meringankan YS dalam proses persidangan dan menjadi pertimbangan jaksa penuntut umum.

Saat persidangan, YS menyesali perbuatannya dan Ia juga belum pernah mendapat hukuman sebelumnya.

“Jadi terdakwa ini kurang lebih sudah menjalani 5 kali persidangan, dan yang terakhir kemarin persidangan dengan agenda pembacaan tuntutan dari kami,” terangnya.

Sidang Putusan Pelaku Penggelapan Voucher dan Saldo Tri

Mia melanjutkan, terdakwa akan menjalani proses persidangan dengan agenda putusan atau vonis dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kota Banjar, pada pekan depan.

“Setelah tuntutan, pekan depan kita tinggal nunggu putusan dari hakim Pengadilan Negeri Kota Banjar,” paparnya.

Sementara itu, terkait perkara penipuan terhadap provider Telkomsel, pihaknya masih melakukan pemeriksaan dan meneliti apakah ada tersangka lainnya atau tidak.

“Untuk yang Telkomsel masih dalam penelitian berkas perkara, jadi ada nggak tersangka lain yang terlibat kasus ini selain YS.” Pungkasnya.

Baca Juga : Sebelum Kabur, Pelaku Penggelapan Arisan Paket Lebaran di Kota Banjar Tinggalkan Sepucuk Surat

Sebelumnya diberitakan, terdakwa YS melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan saldo dan voucher terhadap provider Tri Sakti dan Telkomsel. Korban mengalami kerugian hingga ratusan juta.

Korban distributor provider kartu Tri Sakti mengalami kerugian sebesar Rp 74.260.000. Kemudian, korban distributor provider kartu Telkomsel mengalami kerugian sebesar Rp 860 juta. (Sandi/R12/HR-Online/Editor: Rizki)

Dedi Mulyadi apresiasi perpisahan SMK Al Amin Bogor

Dedi Mulyadi Apresiasi Perpisahan SMK Al Amin Bogor, Siswa Ini Pulang Bawa Modal Usaha

harapanrakyat.com,- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengapresiasi kreativitas siswa SMK Al Amin di Pamijahan, Bogor, yang membuat acara perpisahan unik, bermodal kecil namun berkesan...
Anak SD di Indramayu curhat soal jalan rusak

Anak SD di Indramayu Curhat soal Jalan Rusak, Ini Respon Dedi Mulyadi

harapanrakyat.com,- Sebuah video yang memperlihatkan curhatan anak SD di Indramayu viral di media sosial. Dalam video itu, seorang siswa menyampaikan keluhan langsung kepada Gubernur...
SDN Putrapinggan Pangandaran dibobol maling

SDN 1 Putrapinggan Pangandaran Dibobol Maling, Sejumlah Barang Raib

harapanrakyat.com - SDN 1 Putrapinggan di Kecamatan Sidamulih, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat dibobol maling, sejumlah barang berharga pun raib pada Rabu (14/5/2025). Tata Usaha SDN...
Vespa Matic Sprint S 150, Perpaduan Sporty, Elegan, dan Performa Andal

Vespa Matic Sprint S 150, Perpaduan Sporty, Elegan, dan Performa Andal

Vespa terus mempertahankan eksistensinya di pasar skuter premium dengan menghadirkan Vespa Matic Sprint S 150 i-get ABS. Ini merupakan sebuah pilihan ideal bagi pecinta...
Seluruh Jenazah Korban Ledakan Amunisi di Cibalong Garut

Jenazah Korban Ledakan Amunisi di Cibalong Garut Sudah Diserahkan ke Keluarga, RS Sterilisari Kamar Mayat

harapanrakyat.com,- Seluruh jenazah korban ledakan amunisi kadaluarsa di Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, telah diserahkan kepada keluarga masing-masing. Dari 13 korban meninggal yaitu...
Rumah di Dewasari Ciamis dibakar pemiliknya

Waduh Rumah di Dewasari Ciamis Diduga Dibakar Pemiliknya, Kenapa?

harapanrakyat.com,- Sebuah rumah milik warga Dusun Kandang Gajah, Desa Dewasari, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat terbakar pada Selasa (13/5/2025) malam. Pemilik rumah yang...