harapanrakyat.com,- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Garut, meminta polisi terbuka dalam penanganan kasus sodomi 22 anak di bawah umur yang melibatkan oknum tokoh agama.
Sebab, MUI juga harus membahas secara internal dan melakukan penelusuran terkait kasus tersebut. Khususnya terhadap tokoh agama yang terlibat kasus sodomi di dua desa di Kecamatan Samarang, Garut, Jawa barat itu.
Ketua MUI Garut, KH Sirodjul Munir mengatakan, saat ini terdapat ustadz abal-abal dan tidak memiliki sanad (sandaran yang dapat dipercaya – red) yang jelas dalam ilmu agamanya.
Baca Juga : Korban Sodomi Tokoh Agama di Garut Bertambah, Kuasa Hukum Tersangka: 22 Anak
Sehingga, menurutnya, orang tua yang tidak selektif menitipkan anak untuk belajar agama, bisa saja menjadi korban predator anak.
“Jadi, orang tua harus selektif menitipkan anaknya untuk belajar ilmu agama. Lihat dulu guru atau ustadnya, sanad keilmuannya dari mana, harus tahu dulu,” katanya, Rabu (31/5/2023).
Kasus Sodom Tokoh Agama Mencoreng Nama Baik
Selain itu, kasus sodomi tokoh agama ini telah mencoreng nama wilayah hingga nama baik ketokohan yang lain. Oleh sebab itu, pihaknya meminta polisi untuk bersikap terbuka dan tidak pandang bulu untuk memproses pelaku.
“Lanjutkan saja, jangan ada kata perdamaian. Kami memohon kepada APH harus terus berjalan, jangan selesai cuma begitu, ini harus dijadikan pembelajaran,” tegasnya.
Baca Juga : Beredar Video Adegan Dewasa di Hotel Horison, MUI Kota Tasikmalaya Angkat Suara
Hal itu supaya kasus sejenis tidak terulang kembali di kemudian hari. Terlebih, menurut KH. Sirodjul, pelaku berinisial A ini seolah menghalalkan perbuatan sodom.
“Ini merupakan aib yang maha dahsyat, sudah jelas zaman nabi Luth kaum sodom tertimpa bencana hingga bumi terbalik dan kaum sodom itu mati semua,” jelasnya.
“Apakah itu yang harus Allah lakukan hari ini, kan tentu tidak, naudzubillah. Ini katanya ustad, ustad yang kaya gimana, sekarang banyak ustad yang palsu,” tambahnya.
Selain MUI meminta keterbukaan, seluruh pihak kini menunggu ketegasan dari kepolisian, di mana pelaku sudah merenggut kemerdekaan para anak yang telah menjadi korban kasus sodomi. (pikpik/R12/HR-Online/Editor: Rizki)