harapanrakyat.com,- Aceng Fikri, mantan Bupati Garut, Jawa Barat, yang lengser gara-gara nikah kilat di era Presiden SBY. Kali ini ia kembali mendaftarkan diri sebagai bakal calon anggota DPD RI.
Nama Aceng Fikri, mantan Bupati Garut yang dulu berpasangan dengan wakilnya artis Diki Chandra, kini mendaftar menjadi bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) ke KPU Provinsi Jawa Barat, pada Kamis (11/05/2023). Ia datang bersama istrinya yang memang jauh lebih muda dari Aceng.
Sebelumnya Aceng pernah menjadi Anggota DPD RI aktif pada periode 2014-2019. Kemudian, ia absen dalam kancah politik setelah gagal di perahu Partai Hanura pada tahun politik 2019-2024.
Baca Juga: Saweran Duit Ketua NasDem Garut, PCNU: Emangnya KPU Panggung Dangdut?
“Alhamdulillah, hari ini saya diantar istri dan relawan untuk mendaftarkan diri sebagai bacalon anggota DPD RI. Seluruh berkas sudah saya lengkapi. Termasuk seluruh syarat yang memang wajib dibawa saat pendaftaran,” kata Aceng Fikri, Kamis (11/05/2023) malam, di kediamannya di Garut.
Pria asal Kampung Bojong Larang, Kelurahan Sukamentri, Kecamatan Garut Kota, Garut itu memang masih diperhitungkan di dunia independen. Sehingga ia lebih memilih kembali mendaftar menjadi bakal calon anggota DPD RI, alias non partai.
“Keluarga, relawan dan kawan-kawan menyarankan saya maju di DPD RI. Karena memang mereka menilai darah saya darah politik independen,” imbuhnya.
Aceng Fikri pernah mengalahkan para calon kepala daerah pada Pilkada Garut tahun 2009 -2014. Ia maju berpasangan dengan Diki Chandra sebagai wakilnya, dan mampu mengalahkan dominasi calon dari partai besar di Garut.
Ia kemudian dilantik menjadi Bupati Garut pertama dari jalur independen atau perseorangan. (Pikpik/R3/HR-Online/Editor: Eva)