harapanrakyat.com,- Ketua Komisi D DPRD Ciamis, Jawa Barat, Syarif Sutiarsa, monitoring langsung penyaluran bantuan beras Badan Pangan Nasional (Bapanas) di Ciamis, Senin (1/5/2023).
Sebelum melakukan monitoring, pihaknya mendapatkan informasi, bahwa penyaluran bantuan tersebut berupa beras 10 kilogram per satu KPM selama 3 bulan.
“Jadi untuk memastikan bantuan tersebut tepat sasaran, maka kita melakukan monitoring di beberapa tempat yang di Kecamatan Cikoneng,” ucapnya kepada harapanrakyat.com, Senin (1/5/2023).
Baca Juga: DPRD Minta Pasang Rambu Lalu Lintas di Puskesmas Ciamis
Ia mengaku, bahwa hasil monitoring dan melihat penyaluran beras bantuan Bapanas kasat mata beras kepada KPM sudah sesuai dengan kualitas dan kuantitas.
Bapanas sendiri memberikan bantuan beras medium, yang bekerja sama dengan Perum Bulog. Kemudian menyalurkan kepada KPM melalui PT Pos Indonesia.
“Ketika kita menanyakan kepada Dinas Sosial Ciamis sebagai mitra kerja Komisi D, jumlah penerima bantuan beras di Ciamis sekitar 199.757 ribu warga. Sedangkan total bantuan sekitar 1.997,57 ton,” katanya.
Baca Juga: Komisi D DPRD Ciamis Minta Disdik Isi Kekosongan Kepala Sekolah di Sejumlah SD
Lanjut Syarif menambahkan, jika masyarakat mendapatkan beras tidak sesuai seperti halnya bobot 10 Kg, maka bisa melakukan komplain atau penukaran.
“Kita harap bantuan yang masyarakat Ciamis terima tidak terjadi komplain. Dan penyaluran beras bantuan Bapanas berjalan dengan lancar. (Fahmi/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)