Jumat, April 4, 2025
BerandaBerita BanjarKejari Kota Banjar Lakukan Penahanan 2 Tersangka Anggota Geng Motor

Kejari Kota Banjar Lakukan Penahanan 2 Tersangka Anggota Geng Motor

harapanrakyat.com,- Kejaksaan Negeri Kota Banjar, Jawa Barat, melakukan penahanan terhadap dua orang remaja tersangka anggota geng motor yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas pada 14 Januari 2023 lalu.

Penahanan itu dilakukan setelah polisi melakukan penyidikan dan berkas perkara dinyatakan lengkap.

Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kota Banjar, melalui Jaksa Penuntut Umum Mia Andina mengatakan, penahanan dua orang tersangka itu terhitung hari Kamis, 25 Mei 2023.

“Per hari ini kami melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti. Kemudian kami melakukan penahanan terhadap dua orang tersangka tersebut,” kata Mia Andina, Kamis (25/05/2023).

Menurutnya, dua orang tersangka anggota geng motor tersebut masing-masing berinisial DA dan AR. Pihaknya melakukan penahanan karena khawatir mereka melarikan diri.

Baca Juga: Hilang Kendali, Pengendara Sepeda Motor di Kota Banjar Hantam Truk Hingga Patah Tulang

“Karena hari ini baru tahap II. Kenapa kami lakukan penahanan, karena sesuai dengan undang-undang syarat formil maupun materilnya terpenuhi. Yang kami khawatirkan juga mereka melarikan diri,” terangnya.

Mia juga menjelaskan, kedua tersangka anggota geng motor itu berusia 19 tahun. Sehingga bisa dilakukan proses hukum yang berlaku.

“Berdasarkan keterangan yang bersangkutan adalah anggota geng motor, dan usianya 19 tahun. Jadi sudah dewasa dua-duanya,” jelasnya.

Ia menambahkan, pasal yang disangkakan terhadap dua pelaku tersebut adalah 311 ayat 5 atau 312 UU Lalu Lintas.

“Untuk 311 ayat 5 ancaman hukumannya 12 tahun penjara, dan 312 UU Lalu Lintas ancamannya 3 tahun penjara,” tandas Mia.

Diketahui, peristiwa kecelakaan yang mengakibatkan dua orang meninggal dunia itu terjadi pada 14 Januari 2023. Korban dan tersangka merupakan anggota geng motor.

Sebelum peristiwa itu terjadi, tersangka dan korban mengendarai sepeda motor dengan cara ugal-ugalan dan membawa senjata tajam.

Kemudian, tepat di depan Kantor Polsek Purwaharja, mereka terlibat kecelakaan dengan satu unit minibus. (Sandi/R3/HR-Online/Editor: Eva)

Pria Disabilitas Asal Grobogan

Pria Disabilitas Asal Grobogan Jadi Korban Curas di Sumedang, Polisi Buru Pelaku

harapanrakyat.com,- Seorang pria disabilitas asal Grobogan, Jawa Tengah, menjadi korban pencurian dengan kekerasan (curas) di Jalan Raya Sumedang-Subang. Tepatnya di Dusun Sela Awi, Desa...
Contraflow dan One Way

Jadwal Contraflow dan One Way Arus Balik Lebaran 2025

harapanrakyat.com,- Korlantas Polri menerapkan sistem contraflow dan one way guna mengantisipasi kepadatan kendaraan tujuan Jakarta pada arus balik Lebaran 2025. Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit...
Layanan libur lebaran

Permudah Urus Dokumen Kependudukan, Disdukcapil Ciamis Buka Layanan saat Libur Lebaran, Catat Waktunya!

harapanrakyat.com,- Permudah masyarakat urus dokumen, Disdukcapil Ciamis menggelar pelayanan khusus di luar jam kerja. Acara ini berlangsung Kamis (3/4/2025) malam. Pelayanan di luar jam kerja...
Wisata Tanjung Duriat

Momen Libur Lebaran 2025, Wisata Tanjung Duriat di Sumedang Diserbu Pengunjung

harapanrakyat.com,- Mengisi momen libur panjang lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah, ribuan wisatawan memadati wisata Tanjung Duriat yang berada di Pesisir Waduk Jatigede. Tempat ini...
Rainbow Slide Nalisa Cipanten di Majalengka

Menjajal Rainbow Slide Nalisa Cipanten yang Lagi Viral di Majalengka, Favorit Wisatawan saat Libur Lebaran

harapanrakyat.com,- Rainbow Slide di objek wisata Nalisa Cipanten, Kecamatan Sindang, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat sedang viral dan menjadi buruan wisatawan. Luar biasanya, wahana Rainbow...
Kapan ASN Harus Masuk Kantor Usai Lebaran 2025? Ini Jawaban Wamendagri

Kapan ASN Harus Masuk Kantor Usai Lebaran 2025? Ini Jawaban Wamendagri

harapabrakyat.com,- Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) harus sudah masuk kantor pada Selasa tanggal 8 April 2025 seusai libur lebaran. Oleh karena itu, ASN tidak...