Kamis, April 17, 2025
BerandaBerita TasikmalayaKasus Penganiayaan Siswi SMA Tasikmalaya Berakhir Islah

Kasus Penganiayaan Siswi SMA Tasikmalaya Berakhir Islah

harapanrakyat.com,- Kasus dugaan penganiayaan seorang siswi SMA Negeri di Kota Tasikmalaya oleh temannya kini berakhir islah. Sebelumnya kasus tersebut sempat viral di media sosial.

Yonandi, Kepala Sekolah SMAN 1 Kota Tasikmalaya menyampaikan atas nama kedua belah pihak semuanya sudah islah.

“Alhamdulillah, mereka sudah berdamai dan menyatakan saling minta maaf,” ujarnya saat jumpa pers, Senin (22/5/2023).

Pihak sekolah menyampaikan bahwa ini semua bermuara terhadap masa depan anak. Sehingga pihak sekolah perlu menjamin keberlanjutan pendidikan anak-anak.

“Alhamudlillah keduanya berdamai tidak ada lagi tuntut menuntut lagi. Mulai hari ini semuanya akan menjaga nama baik semua pihak, sekolah, lembaga lainnya dan keluarga, terutama menjaga anak-anaknya,” katanya.

Terkait intimidasi dari pelaku, menurutnya hal itu semua tidak benar. Tidak ada perundungan, dan tidak ada penganiyayaan. Kasus tersebut murni adalah percekcokan anak-anak.

“Karena memang saat itu cekcoknya bukan dengan korban perempuan itu melainkan dengan sesama lelaki lagi. Tetapi seroang perempuan (korban) ikut melerai sehingga terjadi percekcokan yang tidak diduga,” ungkapnya.

Baca Juga: Kronologi Dugaan Penganiayaan Siswi SMA di Tasikmalaya yang Viral di Medsos, Ada Intimidasi?

Yonandi pun menegaskan pelaku bukan anak pejabat. Ibu pelaku hanya mengenal Kemendikbud sehingga sangkaannya sebagai pejabat Kemendikbud.

“Yang bersangkutan kerjanya bukan di Irjen Kemendikbud, tapi di intansi pemerintah yang ada di Provinsi Jawa Barat.” Katanya.

Pelaporan Kasus Dugaan Penganiayaan Siswi SMA Tasikmalaya Belum Dicabut

Sementara itu, Polres Tasikmalaya Kota sudah memeriksa 5 orang saksi dalam kasus dugaan penganiayaan siswi SMA Tasikmalaya tersebut. Pihaknya menyodorkan Divresi karena pelakunya anak. Jika korban legowo dan hingga Senin (22/5/2023) siang belum terjadi pencabutan laporan.

“Untuk saksi yang diperiksa dari pihak sekolah, pelakun udah ada 5 orang saksi kurang lebihnya. Pencabutan perkara hingga siang ini dari pihak pelapor tidak ada,” ujar AKP Agung Tri Purbowo, Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota.

Pihak kepolisian pun membuka ruang untuk diversi karena pelaku anak di bawah umur. Tapi hal itu tergantung korban menerima dan ada kesepakatan kedua belah pihak, tidak ada lagi keberatan.

“Kalau untuk intimidasi memang ada kabar berita, entah dari pihak mana, namun itu masih kita dalami untuk kebenaranya apahakah itu benar atau tidak. Untuk kasus tersebut kita kenakan Pasal 88 Undang-undang RI nomor 35 tahun 2014 KUHpidana ancaman hukuman 3 tahun 6 bulan,” pungkasnya. (Apip/R9/HR-Online/Editor-Dadang)

Bapenda Ciamis Gencar Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah dari Pajak Bumi dan Bangunan

Bapenda Ciamis Gencar Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah dari Pajak Bumi dan Bangunan

harapanrakyat.com,- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Ciamis, Jawa Barat, gencar meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), salah satunya dari sektor pajak. Seperti kerja sama dengan Kelurahan...
PSSI Belum Putuskan Pelatih Timnas Indonesia untuk SEA Games

Belum Putuskan Pelatih Timnas Indonesia untuk SEA Games, PSSI: Masih Pertimbangan

Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) mengaku masih belum melakukan persiapan menyambut SEA Games 2025. Termasuk perihal penentuan siapa yang menjadi pelatih timnas Indonesia...
Tyronne del Pino Absen di Laga Persib Bandung vs Bali United

Tyronne del Pino Absen di Laga Persib Bandung vs Bali United

Tyronne del Pino harus absen saat pertandingan Persib Bandung vs Bali United pada Jumat (18/4/2025) di Stadion Gelora Bandung Lautan Api. Tentunya dengan absennya...
Jumlah Guru ASN Kurang, Tenaga Honorer Jadi Andalan di Ciamis

Jumlah Guru ASN Kurang, Tenaga Honorer Jadi Andalan di Ciamis

harapanrakyat.com,- Dinas Pendidikan Ciamis, Jawa Barat, menyebut kebutuhan guru ASN yang masuk rekomendasi Menpan RB sebanyak 8.541 orang, sedangkan yang ada hanya 6.145 orang....
Dampak Larangan Siswa Bawa Motor ke Sekolah, Ketua Organda Ciamis Pengguna Angkot Meningkat

Berkat Larangan Siswa Bawa Motor ke Sekolah, Ketua Organda Ciamis: Pengguna Angkot Meningkat

harapanrakyat.com,- Larangan siswa SD dan SMP membawa kendaraan bermotor ke sekolah mendapat respon positif dari masyarakat. Salah satunya adalah Ketua DPC Organisasi Angkutan Darat...
Dinas Kebakaran dan Penyelamatan Sumedang

Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Sumedang Segera Terwujud, Anggaran Capai Rp12 M

harapanrakyat.com,- Harapan terbentuknya Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Sumedang, Jawa Barat kini kian dekat. Kepala Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Cece Ruhiat menyampaikan,...