harapanrakyat.com,- Mian seorang kakek berusia 83 tahun jadi korban pembunuhan dengan luka bacokan di kepala. Korban sempat dituduh dukun santet di kampungnya di wilayah Desa Bantarkalong, Kecamatan Cipatujah, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.
“Bapak mertua saya sempat sih denger dituduh jadi dukun santet. Saya sempat bilang ke bapak mertua kalau punya ilmu gitu mending kaya aja dari ngalap (pesugihan), suruh dibuang aja ilmu begituan mah. Tapi bapak mertua saya tidak merasa memiliki ilmu hitam itu,” kata Suryadi menantu korban di RS SMC Tasikmalaya, Jumat (12/5/2023).
Sementara menurut RW di kampung halamanya, korban merupakan pengurus masjid. Bahkan, Mian punya Mushola dekat rumahnya.
“Almarhum mah bergaul biasa baik, pengurus masjid di kampunya korban mah. Malahan punya musala,” ujar RW.
Baca Juga: Seorang Kakek di Tasikmalaya Tewas Penuh Luka Bacokan, Diduga Dibunuh
Sebelumnya diberitakan, Seorang kakek-kakek di Desa Bantarkalong, Cipatujah, Kabupaten Tasikmalaya tewas penuh luka dan bersimbah darah di kebun, Kamis (11/5/23).
Korban yang bernama Mian (83) tersebut mendapatkan luka bacokan di beberapa titik, yaitu kepala belakang, wajah dan bagian jari tangan. Meski sempat mendapat penanganan medis, namun nyawa korban tersebut tidak tertolong.
“Saya awalnya tahu dari tetangga, kalau bapak saya ada yang bacok. Pas mendengar kabar itu saya langsung ke Puskesmas. Pada saat di Puskesmas, bapak masih hidup. Tapi sudah kritis dan akhirnya meninggal dunia ” kata Suryadi, menantu korban di Kamar Jenazah RS SMC, Kamis (11/5/2023).
Sebelum peristiwa pembacokan tersebut, kata Suryadi, korban berangkat dari rumah membawa rumput menuju kandang domba jalan kaki sendirian.
Tapi, tiba-tiba ada warga yang melihat korban sudah tergeletak di parit dalam keadaan luka parah.
“Kalau dari hasil pemeriksaan mah bapak saya luka dugaannya akibat senjata tajam di bagian kepala sebanyak 4 titik. Ayah mertua saya ini delapan bulan lalu sempat ada seseorang yang mendorong sampai jatuh. Terus bahkan sempat dapat ancaman akan dihabisi,” ungkap Suryadi. (Apip/R7/HR-Online/Editor-Ndu)