Jumat, April 11, 2025
BerandaBerita JabarKakak Beradik Pelaku Sodomi Bocah SD di Garut Ternyata Kembar

Kakak Beradik Pelaku Sodomi Bocah SD di Garut Ternyata Kembar

harapanrakyat.com,- Sepasang kakak beradik pelaku sodomi terhadap bocah SD di Garut, Jawa Barat, mendapatkan vonis bersalah dari Pengadilan Negeri Garut

Berdasarkan informasi, pelaku yang merupakan kakak mendapatkan vonis 3 tahun penjara dan adiknya 2 tahun. 

Baca juga: KPAI Temukan Sodomi Bocah SD di Garut Merupakan Kasus Berantai

Sementara itu, sepasang kembar yang masih duduk di bangku kelas 2 SMA itu ternyata, sang kakak pernah melakukan kasus serupa di tahun 2018. Namun ia hanya mendapat diversi waktu itu. 

Persidangan Berlangsung Tertutup

Kuasa Hukum pelaku Evan Saepul Rohman membenarkan hasil putusan persidangan di PN Garut itu. Ia menyebut proses persidangan berlangsung tertutup sesuai peradilan anak.

“Pada prinsipnya kita mengikuti proses persidangan. Kemarin sudah putus, yang satu kakaknya 3 tahun, karena dulu pernah terjadi kasus yang sama namun selesai di diversi,” kata Evan Saepul Rohman, Kamis (4/5/23). 

Eva menjelaskan, diversi merupakan pengalihan penyelesaian pidana anak dari peradilan pidana ke proses di luar pidana. 

Pada tahun 2018 lalu, kliennya  ini pernah berulah dengan beberapa korban, tapi tak menjalani masa hukuman.

“Untuk adiknya pernah jadi korban, melakukan tindakan yang sama, dan mendapat vonis 2 tahun penjara. Jadi kakak beradik ini vonisnya beda,” tambahnya.

Evan membantah, bahwa jumlah korban dalam persidangan sebanyak 10 orang. Ia mengakui hanya 1 korban yang membuat laporan.

“Korban di persidangan kemarin hanya satu orang. Saat putusan, pihak keluarga sempat keberatan bahwa korban berjumlah 10 orang. Jika memang 10 orang, kenapa tidak menggalinya dari awal. Ini juga pelaku masih anak, masih sekolah kelas 2 SMA,” jelasnya.

Sementara itu, Evan juga mempersilahkan korban lain untuk mengungkap kasus serupa. Namun, selain korban memberikan laporan, juga mau menjadi saksi saat sebelum putusan kemarin. 

“Korban lain kenapa pengungkapannya tidak sejak awal.Kan bisa mengulang-ulang persidangan. Yang di tahun 2018 pelaku ini korbannya 3, tapi kan pelaku kakak adik ini korban juga dulunya,” imbuh Evan.

Saat ini, kliennya itu sudah masuk ke Rutan Garut pada Kamis dini hari usai memenuhi seluruh aspek haknya. (Pikpik/R6/HR-Online/Editor: Muhafid)

Jukir Liar Minimarket

Dishub Kota Banjar Bakal Tertibkan Jukir Ilegal yang Narik di Minimarket 

harapanrakyat.com,- Dinas Perhubungan Kota Banjar, Jawa Barat, akan menertibkan juru parkir atau jukir ilegal yang biasa menarik biaya parkir di toko modern minimarket. Hal...
BRT Kota Bandung

Halte di Tujuan Wisata, Pemkot Bandung Terus Matangkan Infrastruktur BRT

harapanrakyat.com - Pemkot Bandung terus melakukan pemetaan terkait dampak penerapan transportasi Bus Rapid Transit (BRT) di Kota Bandung, Jawa Barat. Termasuk mematangkan persiapan infrastruktur...
angka kunjungan wisatawan

Mengalami Penurunan, Angka Kunjungan Wisatawan ke Kota Bandung pada Libur Lebaran 2025

harapanrakyat.com - Pada musim libur Lebaran 2025, angka kunjungan wisatawan ke Kota Bandung, Jawa Barat, hanya sekitar 300 ribu pengunjung. Jumlah tersebut masih jauh...
Sungai Cikaengan

Asik Main di Pinggir Sungai Cikaengan, Seorang Anak di Garut Hilang Terseret Arus

harapanrakyat,com,- Asik bermain di pinggir sungai, seorang bocah di Garut, Jawa Barat, hanyut terseret arus Sungai Cikaengan, Kamis (10/4/2025). Petugas kepolisian dibantu TNI dan...
Kabar Duka, Penyanyi Legendaris Titiek Puspa Meninggal Dunia

Kabar Duka, Penyanyi Legendaris Titiek Puspa Meninggal Dunia

Kabar duka menyelimuti industri hiburan tanah air, penyanyi legendaris Titiek Puspa meninggal dunia. Ibu Titiek wafat saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Medistra, Jakarta...
Pencabulan Bocah 5 Tahun

Bejat! Pencabulan Bocah 5 Tahun di Garut Dilakukan Ayah Kandung dan Paman Secara Bergantian

harapanrakyat.com,- Kasus pencabulan bocah 5 tahun di Garut, Jawa Barat, terbongkar setelah korban mengalami luka pada alat vitalnya. Pelaku pencabulan yang entah kerasukan setan...