harapanrakyat.com,- Kabar Husein Ali Rafsanjani, ASN Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat yang viral karena melaporkan adanya Pungli (Pungutan Liar) dan Intimidasi kini pindah ke Bandung.
Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata mengatakan, setelah mendengar laporan dari Tim yang diketuai Wakil Bupati Pangandaran, Ia mengaku perlu kehati-hatian dalam mengambil keputusan.
Menurut Jeje, terkait pindahnya Husein sejak hari senin kemarin, adalah atas dasar permintaan sendiri serta hasil konsultasi pihaknya kepada gubernur.
“Melihat berbagai pertimbangan yang ada, kang Husein pindah ke Bandung. Ia ingin mengkampanyekan Pangandaran dari Bandung,” kata Jeje saat konferensi pers di Gedung TIC Pangandaran, Selasa (16/5/2023).
Baca Juga : Ternyata Polres Pangandaran Sudah Turun Selidiki Dugaan Pungli yang Husein Ali Laporkan
Lebih lanjut, Ia melihat sisi bijaksana dari akar persoalan yang ada. Yang mana, sejak kejadian tersebut pihak keluarga Husein menyampaikan ingin pindah ke Bandung.
Sementara, terkait ASN baru bisa pindah setelah 8 tahun, Jeje menjelaskan, dengan mempertimbangkan berbagai aspek dalam persoalan Husein Ali, pihaknya mengabaikan peraturan tersebut.
“Ini kondisinya luar biasa, setelah konsultasi dengan pak Gubernur, terkait 8 tahun tidak boleh pindah kita abaikan,” jelasnya.
“Sejak hari senin dokumen sudah di Provinsi. Saya memberi rekomendasi setelah konsultasi dan melihat dari sisi psikologis,” tambahnya.
Sebelum pindah, Husein Ali yang masih ASN di Pangandaran memang tidak masuk tugas. Hal itu, menurut Jeje, karena ada sebab akibat merasa ada tekanan dan tidak nyaman.
“Sekarang kang Husein ada di Provinsi, terkait apakah selanjutnya ada pembinaan seperti apa, itu di Provinsi.” Pungkasnya. (Madlani/R12/HR-Online/Editor-Rizki)