Sabtu, April 5, 2025
BerandaBerita NasionalIluni UI Kawal Advokasi Kasus Alumni Secara Adil dan Bebas Intervensi

Iluni UI Kawal Advokasi Kasus Alumni Secara Adil dan Bebas Intervensi

harapanrakyat.com – Sekjen Ikatan Alumni Universitas Indonesia (Iluni UI), Ahmad Fitrianto berharap Tim Advokasi Iluni UI dapat berkontribusi untuk membangun budaya dengan supremasi hukum yang bermartabat.

“Veritas, Probitas, Justitia adalah tiga kata luhur semboyan Universitas Indonesia yang bermakna kebenaran, kejujuran dan keadilan. Suatu prinsip moral dan etika yang sangat kita hargai bersama di berbagai budaya dan tradisi hukum,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, Kota Bandung, Rabu (10/5/2023).

Menurutnya, melihat refleksi dari perkembangan hukum secara nasional dalam Indeks Rules of Law, Indonesia hanya berhasil menduduki peringkat ke-64 dari 140 secara global.

Baca Juga : Tergiur Ajakan Kerja, Warga Asal Jawa Barat Terjebak di Myanmar

Sementara pada tingkat regional, lanjut Ahmad, Indonesia berada pada peringkat 9 dari 15. Hal ini, menunjukkan, banyak pekerjaan rumah terkait reformasi hukum yang masih belum selesai.

“Karenanya Tim Advokasi Iluni UI mengambil langkah dan peran nyata membela kepentingan masyarakat pencari keadilan. Hal itu demi membangun supremasi hukum bermartabat,” katanya.

Tim Advokasi Iluni UI Kawal Kasus Ibnu Rusyd

Sebagai contoh, kata Ahmad, pada awal tahun 2023, tim advokasi Iluni UI menerima pengaduan lagi dari salah satu alumni yang mendapat hukuman secara tidak adil. Kasus tersebut melibatkan Ibnu Rusyd Elwahby, warga ILUNI Fakultas Teknik Kimia.

“Hakim MA memutus bersalah kepada Ibnu Rusyd dengan hukuman pidana 13 tahun penjara. Hal itu atas dakwaan penipuan dan tindak pidana pencucian uang,” katanya.  

Padahal, lanjut Ahmad, pada proses hukum sebelumnya di tingkat pertama majelis hakim menyatakan bebas murni kepada Ibnu Rusyd Elwahby ini.

Perkara ini berawal ketika adanya hubungan bisnis antara Ibnu Rusyd dengan PT Adaro Indonesia. Hal itu berdasarkan suatu perjanjian penyediaan jasa yang telah berlangsung secara langgeng dari tahun 2015-2020.

Dalam kasus ini, kata Ahmad, tim advokasi menganggap terdapat penerapan hukum pidana pencucian uang yang keliru dari segi konsepsi akademik maupun maksud dan tujuan pembentukan undang-undang.

Baca Juga : Soroti Kasus Staycation di Bekasi, Ini Respon Gubernur Jabar

“Pada prinsipnya, pidana pencucian uang harus mengandung perbuatan yang merugikan keuangan negara dan kepentingan publik. Selain itu, memiliki dampak besar terhadap sistem dan tatanan ekonomi,” ucap Sekjen Iluni UI itu.

Oleh karena itu, pihaknya membentuk tim advokasi melalui surat tugas bernomor 003/ST/ILUNI-UI/II/2023. Tim ini secara khusus telah bekerja dan mendampingi Ibnu Rusyd untuk menuntut keadilan dan pengembalian hak-haknya.

“Intinya kami berharap tim advokasi Iluni UI dapat berkontribusi untuk membangun budaya dengan supremasi hukum yang bermartabat,” ucapnya. (Rio/R13/HR Online/Editor-Ecep)

Perbedaan Mesin CRF dan Verza, Serupa Tapi Tak Sama

Perbedaan Mesin CRF dan Verza, Serupa Tapi Tak Sama

Perbedaan mesin CRF dan Verza memang menarik untuk kita ulas. Serupa tapi tak sama, itulah gambaran tentang mesin Honda CRF150L dan CB150 Verza. Dari...
Cara Merekam Video Call Telegram Mudah dan Praktis

Cara Merekam Video Call Telegram Mudah dan Praktis

Pada dasarnya, aplikasi Telegram tidak memiliki fitur perekam layar video call. Kendati demikian, pengguna tidak perlu khawatir karena cara merekam video call Telegram tetap...
Doa Agar Mudah Menghafal dan Memperkuat Ingatan

Doa Agar Mudah Menghafal dan Memperkuat Ingatan

Doa agar mudah menghafal bisa diamalkan oleh setiap umat muslim. Ada kalanya hafalan terasa sulit dilakukan. Apalagi jika tidak berlandaskan niat sungguh-sungguh dan semangat...
Cara Mengaktifkan Notifikasi Prioritas Apple Intelligence di iPhone

Cara Mengaktifkan Notifikasi Prioritas Apple Intelligence di iPhone

Notifikasi Prioritas Apple Intelligence jadi salah satu inovasi terbaru di iPhone. Sebagaimana yang kita tahu, iPhone termasuk ponsel berkelas dan tak pernah berhenti berinovasi....
Cara Pasang PP Guard Facebook, Jaga Keamanan Foto Profil

Cara Pasang PP Guard Facebook, Jaga Keamanan Foto Profil

Cara pasang PP Guard Facebook mungkin sedang Anda butuhkan saat ini. Facebook adalah salah satu media sosial terbesar di dunia, namun sayangnya, foto profil...
Sejarah Tumenggung Kopek, Jejak yang Penuh Misteri

Sejarah Tumenggung Kopek, Jejak yang Penuh Misteri

Tidak semua tokoh besar mendapat tempat dalam buku sejarah Indonesia. Beberapa nama tetap hidup melalui cerita lisan yang diwariskan turun-temurun. Sejarah Tumenggung Kopek adalah...