Sabtu, April 12, 2025
BerandaBerita BanjarDPRD Kota Banjar Sebut Tak Hambat Investasi, Bambang: Bisa Gunakan RTRW Perda...

DPRD Kota Banjar Sebut Tak Hambat Investasi, Bambang: Bisa Gunakan RTRW Perda Lama

harapanrakyat.com,- Anggota DPRD Kota Banjar, Jawa Barat, Bambang Prayogi mengungkapkan, bahwa pemerintah masih bisa menggunakan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Banjar Perda lama.

Sebab menurutnya, belum kelarnya RTRW Kota Banjar tahun 2022-2042, tidak menghambat investasi.

“Bukan alasan yang tepat sebagai penghambat investasi,” ungkapnya kepada harapanrakyat.com, Rabu (10/5/2023).

Baca Juga: RTRW Telat Hambat Investasi, Wawali Kota Banjar: Harus Selesai

Hal itu, jelas Bambang, karena Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2014 tentang RTRW 2013-2033 hingga saat ini belum dicabut.

Sehingga, pemerintah masih bisa menggunakan Perda RTRW yang lama tahun 2013-2033 sebagai dasar hukum.

“Perda Rencana Tata Ruang Wilayah yang lama kan belum dicabut, dan itu masih bisa digunakan. Masih berlaku,” kata Bambang.

“Yang jadi pertanyaan saya sebetulnya, justru mampu nggak pemerintah kota menarik investor ke Banjar,” ujar Bambang menambahkan.

Sementara terkait Raperda RTRW Kota Banjar tahun 2022-2042 atau pengganti yang lama, sampai saat ini DPRD masih menunggu naskah akademik, dan draft raperda dari pihak eksekutif.

Baca Juga: Soal Raperda Perlindungan Tenaga Kerja, DPRD Kota Banjar; Tinggal Paripurna

Selain itu, untuk penyusunan raperda tersebut, kemungkinan baru bisa dimasukkan dalam program legislasi daerah atau Prolegda perubahan. Karena menurutnya, masih ada persyaratan dalam penyusunan RTRW, seperti revisi di provinsi.

“Kami menunggu kesiapan OPD menyerahkan naskah akademik dan draft RTRW kepada DPRD. Sampai saat ini belum ada naskah akademik dan draft RTRW tersebut,” kata Bambang yang juga ketua Bapemperda DPRD Kota Banjar.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Wali Kota Banjar, Nana Suryana, mengaku kecewa dengan belum selesainya RTRW untuk Kota Banjar sebagai pengganti Perda yang lama.

Menurutnya, belum selesainya RTRW tersebut menghambat para investor yang hendak berinvestasi di Banjar. Karena tidak adanya aspek kepastian hukum soal iklim investasi. (Muhlisin/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)

Wisatawan cekcok dengan petugas Balawista Pantai Pangandaran

Kronologi di Balik Video Viral Wisatawan Cekcok dengan Petugas Balawista di Pantai Pangandaran

harapanrakyat.com,- Sebuah video wisatawan cekcok dengan petugas Balawista di Pantai Pangandaran, Jawa Barat viral di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat seorang wisatawan bersitegang...
Leuwi Rasamala Ciamis

Eksplorasi Keindahan Leuwi Rasamala Ciamis, Wisata Baru yang Belum Banyak Orang Tahu!

harapanrakyat.com,- Jika Anda ingin menikmati wisata alam yang masih alami dan belum banyak dikunjungi, Anda bisa memilih Leuwi Rasamala sebagai tujuan. Tempat ini menawarkan...
Ular Sanca Batik Besar

Warga Cipaku Ciamis Tangkap Ular Sanca Batik Besar Sepanjang 5 Meter dari Kandang Ayam

harapanrakyat.com,- Warga Dusun Ciakar Hilir, Desa Ciakar, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, berhasil menangkap ular sanca batik berukuran besar sepanjang kurang lebih 5...
Fitri Salhuteru hadir di sidang Isa Zega

Fitri Salhuteru Hadir di Sidang Isa Zega, Netizen Sebut Hanya Pansos

harapanrakyat.com,- Fitri Salhuteru menjadi sorotan netizen setelah ia muncul di sidang lanjutan kasus perseteruan Isa Zega dengan Shandy Purnamasari di Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen,...
Maling Bobol Rumah Warga

Beraksi di Siang Bolong, Maling Bobol Rumah Warga di Kota Banjar

harapanrakyat.com,- Nekat beraksi di siang bolong, pelaku maling bobol rumah milik warga di Lingkungan Cikabuyutan Timur, RT 04 RW 12, Kelurahan Hegarsari, Kecamatan Pataruman,...
industri di Jabar

Perang Dagang AS Membebani Industri di Jabar, Apa Langkah Dedi Mulyadi?

harapanrakyat.com,- Perang dagang yang disulut Amerika Serikat (AS) berpotensi membebani industri di Jawa Barat (Jabar). Lantas apa langkah Gubernur Jabar Dedi Mulyadi untuk menghadapi...