Kamis, April 17, 2025
BerandaBerita BanjarDetik-detik Menegangkan Partai Ummat Kota Banjar Daftar Bacaleg, Datang ke KPU Tengah...

Detik-detik Menegangkan Partai Ummat Kota Banjar Daftar Bacaleg, Datang ke KPU Tengah Malam

harapanrakyat.com,- DPD Partai Ummat Kota Banjar, Jawa Barat, mengajukan daftar bakal calon legislatif (Bacaleg) pada detik-detik terakhir menjelang penutupan.

Dalam pengajuan itu terlihat menegangkan, lantaran 2 orang pengurus dari Ketua DPD dan Sekertaris datang dan mengisi daftar hadir sekitar pukul 23.39 WIB, Minggu (14/5/2023).

Ketua DPD Partai Ummat Elan Ramlan mengatakan, dalam pengajuan bakal calon anggota legislatif untuk Pemilu 2024, pihaknya mengalami berbagai kendala.

“Mohon maaf kami datang ke sini terakhir dengan waktu yang mepet. Karena ada kendala di internal partai yang tidak bisa saya sampaikan,” kata Elan Ramlan, Senin (15/5/2023) dini hari.

Menurutnya, sebelum mengajukan daftar Bacaleg pihaknya sudah melakukan konsultasi terlebih dahulu dengan KPU terkait Silon.

Baca Juga: Dua Parpol di Kota Banjar Gagal Ikut Pemilu 2024, Kenapa?

Ia menjelaskan, kuota bakal calon legislatif sendiri tidak terpenuhi 100 persen, hanya 22 orang. Yakni Dapil 1 sebanyak 10 orang, Dapil 2 sebanyak 9 orang, dan Dapil 3 sebanyak 3 orang.

“Kita mengajukan sebanyak 22 orang bakal calon legislatif. Target kita tidak muluk-muluk dapat 3 kursi juga alhamdulillah,” jelasnya.

KPU Kota Banjar: Pendaftaran Bacaleg Partai Ummat Sudah Diterima

Sementara itu, Ketua KPU Kota Banjar Dani Danial Muhklis mengatakan, secara aturan DPD Partai Ummat sudah resmi dan diterima oleh KPU dalam pengajuan bakal calon legislatif.

“Secara waktu dan prosedur sudah memenuhi ketentuan sebagaimana yang tertuang dalam PKPU nomor 10 tahun 2023,” katanya.

Menurut Danial, Partai Ummat terkendala oleh Sistem Informasi Pencalonan (Silon) sudah terkunci dan tidak dapat digunakan.

“Jadi tadi karena terkendala Silon. Tapi yang penting diisyaratkan dalam pasal 36 PKPU tahun 2023 dikatakan apabila proses pemeriksaan melewati batas waktu sebagaimana diatur pasal 30 maka proses pemeriksaan dilanjut sampai selesai,” paparnya.

Lanjut Danial, dalam hal ini KPU Kota Banjar menggunakan keputusan 476 dan memberikan waktu 2×24 jam kepada Partai Ummat untuk melengkapi dan menyelesaikan proses yang tersisa.

“Berarti terhitung sampai tanggal 16 Mei 2023 pukul 23.59 WIB. Tapi jika tidak melaksanakan itu maka untuk selanjutnya kami tidak melakukan verifikasi administrasi dan kemudian berkas dikembalikan,” pungkasnya. (Sandi/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Tes Kebugaran Fisik

Calon Jemaah Haji di Kota Banjar Jalani Tes Kebugaran Fisik, Jalan Kaki 1,6 Km

harapanrakyat.com,- Sebanyak 120 calon jemaah haji Kota Banjar, Jawa Barat, yang akan berangkat ke Tanah Suci tahun 2025, melakukan tes kebugaran fisik yang diselenggarakan...
Oknum Dokter Cabul di Garut

Akhirnya Oknum Dokter Cabul di Garut Ditetapkan Tersangka, Malam Ini Langsung Ditahan

harapanrakyat.com,- Oknum dokter cabul di Garut, Jawa Barat, yang melakukan pelecehan seksual kepada ibu hamil saat praktik di salah satu klinik swasta akhirnya ditetapkan...
Bewara Ngalaksa 2025

Bewara Ngalaksa 2025 Dimulai, Warga Rancakalong Sumedang Siap Meriahkan Acara Budaya

harapanrakyat.com,- Kegiatan budaya khas Rancakalong, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, yakni Ngalaksa kembali menggema di masyarakat. Acara dimulai dengan kegiatan Bewara Ngalaksa 2025 yang berlangsung...
Miras Jenis Tuak

Terima Aduan Masyarakat, Satpol PP Kota Banjar Amankan Puluhan Liter Miras Jenis Tuak

harapanrakyat.com,- Puluhan liter minum keras (miras) jenis tuak diamankan petugas Satpol PP di wilayah Kelurahan Hegarsari, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, Jawa Barat. Petugas Satpol PP...
Dikejar Lebah Odeng

Lagi Asyik Nyabit Rumput Warga Cipaku Ciamis Dikejar Lebah Odeng, Begini Kondisinya

harapanrakyat.com,- Lagi asyik menyabit rumput, Holil warga Desa Cipaku, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, dikejar lebah odeng, Rabu (16/4/2025). Meski telah berusaha lari...
Program Kartu Berdaya

Warga Pataruman Tagih Janji Program Kartu Berdaya Wali Kota Banjar

harapanrakyat.com,- Sejumlah warga di Kelurahan Hegarsari, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, Jawa Barat, menagih janji Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjar, terkait Program Kartu...