harapanrakyat.com,- Bagi-bagi duit bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) dan Ketua DPD Partai Nasdem di halaman Kantor KPU Garut jadi sorotan. Apalagi momen tersebut saat mereka mendaftarkan Bacaleg untuk mengikuti Pemilu 2024 mendatang.
Insiden yang berlangsung di depan Kantor KPUD Garut pada Kamis (11/5/23) siang tersebut, membuat Bawaslu bergerak cepat.
Baca juga: Polisi Rilis Ciri-ciri Mayat dalam Karung yang Ditemukan di Garut
Bahkan, Bawaslu menganggap hal tersebut tidak wajar. Sebab, kantor KPU merupakan wilayah independen.
Pantauan di lapangan, saat bagi-bagi duit tersebut banyak yang menyaksikan, mulai awak media, Polisi, Staf dan Komisioner KPU hingga kader partai.
Sementara itu, ketika salah satu Bacaleg naik ke replika dodombaan sambil menyawer uang pecahan Rp 50 ribu, tidak lama kemudian Ketua Partai Nasdem Diah Kurniasari juga turut melakukan hal yang sama, menyebarkan uang di lokasi tersebut.
Nasdem Garut Angkat Bicara Soal Bagi-bagi Duit
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Bidang Kaderisasi DPD Nasdem Garut Mukti Arif menyebut bahwa bagi-bagi uang tersebut merupakan sebuah apresiasi dan hal yang wajar. Sebab, hanya untuk kader partai saja.
Apalagi, kata ia, saat mendaftarkan Bacaleg tersebut tidak melibatkan masyarakat.
“Kita bertanggung jawab soal ini. Karena itu semua berseragam NasDem,” katanya.
Sementara itu, Ketua Bidang Hukum Bawaslu Garut Ahmad Nurul Syahid menilai peristiwa tersebut bagian dari temuan pihaknya.
“Yang nyawer dua orang, seorang pria dan Ketua Nasdem Garut. Untuk yang pertama bagi-bagi duitnya pecahan Rp 50 ribuan, sedangkan Ketua Nasdem itu pecahannya Rp 20 ribuan,” katanya.
Pihaknya pun menganggap bagi-bagi uang di lingkungan KPU sebagai penyelenggara pemilu merupakan hal yang tidak wajar.
“Nanti kita akan bawa ke ranah Bawaslu. Tapi yang jelas karena partai politiknya sudah disahkan dan tempatnya di KPU, kami sangat menyayangkan bagi-bagi duit tersebut,” tutupnya. (Pikpik/R6/HR-Online/Editor: Muhafid)