harapanrakyat.com,- Buntut sawer duit bacaleg dan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) partai Nasional Demokrat (NasDem) Garut, Jawa Barat, Bawaslu memanggil pihak terkait dengan insiden tersebut.
Salah satunya adalah Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Garut, Junaidin Basri, yang memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), pada Jumat (19/5/2023).
Baca Juga: Daftarkan Bacaleg, Partai NasDem Garut Bagi-bagi Duit di Halaman KPUD
Namun untuk Ketua DPD partai NasDem Garut, Diah Kurniasari, baru dijadwalkan harus menjalani panggilan klarifikasi Bawaslu pada Senin (22/5/2023) besok.
Junaidin mengatakan, ada belasan pertanyaan yang Komisariat Bawaslu layangkan terhadap dirinya.
“Iya Jumat kemarin kita lakukan klarifikasi. Pertanyaannya seputar prosedur, kemudian tentang peristiwa itu terjadi (sawer duit),” katanya kepada harapanrakyat.com, Minggu (21/5/2023).
“Salah satu yang Bawaslu tanyakan apakah melihat pas sawerannya atau tidak?” imbuhnya.
Klarifikasi Ketua KPUD Buntut Sawer Duit Ketua NasDem Garut
Lanjutnya menjelaskan, bahwa seluruh kegiatan Partai NasDem saat melakukan pendaftaran bacaleg pada Kamis (11/5/2023) lalu di KPUD Garut, pihaknya hanya diberi tahu akan ada seni dodombaan.
Baca Juga: Saweran Duit Ketua NasDem Garut, PCNU: Emangnya KPU Panggung Dangdut?
Selain itu, pihak NasDem juga tak pernah melaporkan rencana akan ada sawer duit di halaman KPUD.
“Pertunjukan atraksi seni ada pemberitahuan. Nah kalau kegiatan sawer duit mah tidak,” jelasnya.
Junaidin mengaku sudah membawa seluruh bukti saat upaya klarifikasi ke Bawaslu. Adapun bukti tersebut mulai dari undangan, pemberitahuan, bukti diterima, terus registrasi, kemudian serah terima berita acara.
“Sementara bukti saat sebar duit tidak diminta Bawaslu. Itukan temuan, mestinya,” ujarnya.
Baca Juga: Kasus Sawer Duit di KPU Garut Belum Usai, Ketua Nasdem Akan Penuhi Panggilan Bawaslu
Lebih lanjut Junaidin menambahkan, bahwa KPUD Garut tidak pernah melayangkan keberatan kepada oknum bacaleg dan Ketua Partai NasDem buntut sawer duit.
Sebab menurutnya, dalam insiden tersebut, pihaknya tidak dalam kapasitas menilai, baik, benar atau salah.
“Yang menilaikan Bawaslu, kita sebagai pelaksana saja. Persoalan dampak dan lain-lain kan tidak bisa diprediksikan,” tukasnya.
Seperti diberitakan harapanrakyat.com sebelumnya, Bacaleg dan Ketua DPD Partai NasDem melakukan sawer duit pecahan Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu. Insiden tersebut terjadi di halaman kantor KPUD Garut, pada Kamis (11/5/2023). (Pikpik/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)