harapanrakyat.com,- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Ciamis, Jabar, menghadiri undangan Kepala Desa Dewasari, Kecamatan Cijeungjing, dalam rangka sosialisasi optimalisasi pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Aula Desa setempat, Jumat (26/5/2023).
Kegiatan dihadiri oleh akademisi, tokoh masyarakat, Perangkat Desa, Kepala Dusun, serta RT dan RW di lingkungan Desa Dewasari.
Kepala Bapenda Ciamis Aef Saefuloh, S.Sos, M.Si menerangkan, kegiatan ini dilaksanakan untuk menyelesaikan permasalahan serta kendala-kendala yang dihadapi oleh desa, dalam upaya optimalisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Desa Dewasari, Kecamatan Cijeungjing.
Kata Aef, beberapa permasalahan dan kendala tersebut meliputi, SPPT yang subjek maupun objeknya tidak ada atau tidak diketahui, dobel SPPT, status tanah masjid, tanah wakaf serta fasum dan fasos.
“Kemudian luas tanah/bumi nol, serta objek sedang bermasalah dan dalam dikuasai oleh PPA (sita/sengketa),” ujar Aef.
Baca juga: Upaya Bapenda Ciamis Dekatkan Layanan untuk Masyarakat
Lanjutnya, apabila masyarakat atau desa menemukan SPPT dengan 5 kategori sebagaimana di atas, diimbau untuk segera menyerahkan kepada Bapenda, untuk segera dilakukan proses pelayanan.
Selain sosialisasi terkait PBB-P2, Bapenda juga mensosialisasikan 10 jenis pajak daerah lainnya serta retribusi parkir berlangganan.
Dalam kesempatan itu juga Bapenda membawa mobil pelayanan keliling pajak daerah, serta membuka pendaftaran parkir berlangganan yang cukup menarik antusias perangkat desa serta masyarakat, di lingkungan Desa Dewasari Kecamatan Cijeungjing. (Fahmi/R8/HR Online/Editor Jujang)