harapanrakyat.com,- Pengamat dan praktisi hukum Kota Banjar, Jawa Barat, Kukun Abdul Syakur menyoroti soal kekosongan jabatan yang terjadi di pemerintahan kota Banjar terutama jabatan Sekretaris Daerah (Sekda).
Kukun mengingatkan, agar kekosongan jabatan sekretaris daerah (Sekda) tidak dibiarkan terlalu lama. Hal itu, mengingat peran dan fungsi Sekda sangat vital dalam membantu mewujudkan pemerintah daerah.
Menurutnya, peran seorang Sekda sangat vital dalam membantu pemerintah mewujudkan visi misi pemerintah daerah. Selain itu, juga agar roda pemerintahan dapat berjalan maksimal.
Selain sebagai penggerak dan pendorong jalannya pemerintahan dan pembangunan daerah, seorang Sekda juga harus mampu berperan sebagai koordinator, regulator, evaluator, fasilitator dan motivator bagi seluruh jajarannya.
“Mengingat penting dan vitalnya peran dan fungsi Sekda dalam mewujudkan visi dan misi pemerintah daerah, maka kekosongan jabatan ini jangan dibiarkan terlalu lama,” kata Kukun melalui rilis keterangannya, Selasa (2/5/2023) di Kota Banjar.
Baca juga: Soal Raperda Perlindungan Tenaga Kerja, DPRD Kota Banjar; Tinggal Paripurna
Lanjutnya menyebutkan, untuk kemajuan Kota Banjar menurutnya diperlukan figur Sekretaris Daerah yang memiliki kompetensi manajerial, kompetensi teknis dan kompetensi sosial kultural.
Keseimbangan ketiga kompetensi tersebut, kata Kukun, harus dimiliki oleh seorang Sekretaris Daerah agar Kota Banjar lebih maju, mandiri dan mampu berkompetisi dalam mewujudkan pembangunan daerah.
“Ketiga kompetensi itu mutlak diperlukan agar Banjar lebih maju, mandiri, dan mampu berdaya saing,” ujar Kukun yang juga Dosen Ilmu Hukum STAI Miftahul Huda Al-Azhar Citangkolo.
Lebih lanjut ia menjelaskan, Sekretaris Daerah (Sekda) sebagai pimpinan eksekutif tertinggi dalam menjalankan peran strategis pemerintahan daerah memiliki tupoksi sebagaimana diatur dalam peraturan pemerintah (PP) nomor 41 tahun 2007.
Untuk menjalankan tupoksi tersebut kemampuan sebagai komunikator, koordinator dan fasilitator dapat digunakan untuk menjembatani dan membantu kepala daerah mewujudkan visi dan misinya.
“Menyiapkan, menyusun dan menyepakati program legislasi daerah dengan DPRD serta menjaga stabilitas kinerja aparatur di masing-masing SKPD untuk mensinergikan kebijakan daerah melalui program-program nyata bagi masyarakat,” jelasnya.
Jabatan Sekda, Kasatpol PP dan Kadis PUTR Kota Banjar Kosong
Diketahui 3 jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) di Pemkot Banjar mengalami kekosongan jabatan. Adapun 3 JPTP yang mengalami kekosongan tersebut yakni Sekretaris Daerah atau Sekda, Kepala Dinas Satpol PP dan Kepala Dinas PUTR.
Terpisah, Kepala BKPSDM Kota Banjar, Asep Tatang Iskandar, mengatakan, untuk mengisi kekosongan tiga pimpinan jabatan tinggi pratama (JPTP) hingga saat ini pihaknya masih menunggu rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Rencananya, untuk pengisian JPTP tersebut akan dilakukan melalui proses seleksi terbuka (open bidding). Adapun pelaksanaan open bidding kemungkinan dilakukan pada bulan Mei ini.
“Sekarang kami masih menunggu rekomendasi dari KASN. Kemungkinan untuk open bidding dilakukan bulan ini,” katanya. (Muhlisin/R8/HR Online/Editor Jujang)