harapanrakyat.com,- Seorang wanita berinisial YS (40), warga Kabupaten Ciamis, diamankan Satpol PP Kota Tasikmalaya, Jawa Barat. Wanita tersebut mencuri celana milik pedagang di kawasan Pedestrian Jalan Cihideung Tasikmalaya, Selasa (04/04/2023) sore.
“Saat itu kita sedang patroli di Pedestrian Jalan Cihideung Kota Tasikmalaya. Pas di TKP mendapatkan seorang perempuan kedapatan mencuri celana pendek,” kata Sandi Afriadi Sugih, Kepala Seksi Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Tasikmalaya.
Lanjutnya mengatakan, pihaknya mengamankan wanita tersebut lantaran masyarakat sudah menangkapnya dan berkerumun.
Untuk menghindari tindakan anarkis, maka pihaknya pun langsung mengamankan terduga pelaku tersebut ke Kantor Satpol PP Kota Tasikmalaya.
Baca Juga: Satpol PP Kota Tasikmalaya Amankan Puluhan Liter Tuak, Disembunyikan di Mesin Cuci dalam Kontrakan
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Sandi, terduga pelaku ini merasa kesal terhadap pedagang pakaian di pedestrian Jalan Cihideung Tasikmalaya itu.
Alasannya karena saat ia menawar harga celana pendek, namun pedagangnya tidak memberikan jawaban. Padahal terduga pelaku sudah menunggu lama.
“Tetapi ketika ada pembeli yang lain menawar harga langsung ditanggapi. Sehingga terduga pelaku ini langsung mengambil atau mencuri celana tersebut. Mencurinya cuma satu potong celana pendek, dan itu pun sudah pelaku kembalikan kepada pemiliknya,” terang Sandi.
Selanjutnya, petugas Satpol PP memberikan arahan dan pembinaan kepada terduga pelaku. Apabila melakukan pencurian lagi, pihaknya akan menyerahkan kepada pihak kepolisian. “Kasusnya sekarang sudah damai,” pungkasnya. (Apip/R3/HR-Online/Editor: Eva)