Kamis, April 17, 2025
BerandaBerita CiamisSoal THR, Disnaker Ciamis Imbau Perusahaan Bayarkan Sebelum H-7 Lebaran

Soal THR, Disnaker Ciamis Imbau Perusahaan Bayarkan Sebelum H-7 Lebaran

harapanrakyat.com,- Soal tunjangan hari raya (THR), Dinas Tenaga Kerja Ciamis, Jawa Barat, mengimbau setiap perusahaan di Ciamis, agar membayarkan hak pekerja paling lambat H-7 lebaran.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Ciamis, H Okta Jabal Nugraha ST MT menuturkan, THR merupakan kewajiban perusahaan kepada karyawannya.

“Jadi kami ingatkan agar THR ini diberikan selambat-lambatnya H-7 lebaran. Untuk pengawasan, kami juga terus melakukan monitoring ke setiap perusahaan,” ungkap Okta, Kamis (6/4/2023).

Lanjutnya, adapun soal besaran THR sudah diatur dalam Surat Edaran Kementerian Tenaga Kerja, tentang Pelaksanaan pemberian THR keagamaan Tahun 2023 bagi pekerja/buruh di perusahaan.

“Semua sudah ada aturannya. Hanya saja kami masih menunggu surat dari Gubernur Jabar. Sambil menunggu surat Gubernur turun, pihak Dinas sudah menyusun drafnya,” katanya.

Baca juga: Disnaker Ciamis Gelar Pelatihan Tali Kur di Desa Rancah

Berkenaan dengan pemberian THR, Dinas Tenaga Kerja Ciamis bekerja sama dengan APINDO (Asosiasi Pengusaha Indonesia) sebagai wadah para pengusaha. Kemudian dari organisasi pekerja, dengan KSPI (Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia).

“Dengan adanya kerjasama ini, kita berharap tidak muncul persoalan di kemudian hari terkait dengan THR,” ujar H Okta.

Ia pun menegaskan, bagi perusahaan yang tidak mentaati imbauan soal pembayaran THR, akan mendapat konsekuensi sesuai aturan yang berlaku.

Adapun lanjut Okta, jumlah perusahaan di Ciamis sekitar 354 perusahaan. Itu belum termasuk dengan UMKM.

“Perusahaan perusahaan itu bergerak di bidang retail, kayu, waralaba, kosmetik, kuliner dan lainnya,” ucapnya.

Sementara itu tandas H Okta, untuk pelaku UMKM di Ciamis saat ini memang banyak yang belum memberikan upah sesuai dengan UMK (Upah Minimum Kabupaten).

“Untuk UMKM itu upahnya sesuai kesepakatan kedua belah pihak, antara pelaku usaha dan pekerja,” tandas Okta. (R8/HR Online/Editor Jujang)

Tes Kebugaran Fisik

Calon Jemaah Haji di Kota Banjar Jalani Tes Kebugaran Fisik, Jalan Kaki 1,6 Km

harapanrakyat.com,- Sebanyak 120 calon jemaah haji Kota Banjar, Jawa Barat, yang akan berangkat ke Tanah Suci tahun 2025, melakukan tes kebugaran fisik yang diselenggarakan...
Oknum Dokter Cabul di Garut

Akhirnya Oknum Dokter Cabul di Garut Ditetapkan Tersangka, Malam Ini Langsung Ditahan

harapanrakyat.com,- Oknum dokter cabul di Garut, Jawa Barat, yang melakukan pelecehan seksual kepada ibu hamil saat praktik di salah satu klinik swasta akhirnya ditetapkan...
Bewara Ngalaksa 2025

Bewara Ngalaksa 2025 Dimulai, Warga Rancakalong Sumedang Siap Meriahkan Acara Budaya

harapanrakyat.com,- Kegiatan budaya khas Rancakalong, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, yakni Ngalaksa kembali menggema di masyarakat. Acara dimulai dengan kegiatan Bewara Ngalaksa 2025 yang berlangsung...
Miras Jenis Tuak

Terima Aduan Masyarakat, Satpol PP Kota Banjar Amankan Puluhan Liter Miras Jenis Tuak

harapanrakyat.com,- Puluhan liter minum keras (miras) jenis tuak diamankan petugas Satpol PP di wilayah Kelurahan Hegarsari, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, Jawa Barat. Petugas Satpol PP...
Dikejar Lebah Odeng

Lagi Asyik Nyabit Rumput Warga Cipaku Ciamis Dikejar Lebah Odeng, Begini Kondisinya

harapanrakyat.com,- Lagi asyik menyabit rumput, Holil warga Desa Cipaku, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, dikejar lebah odeng, Rabu (16/4/2025). Meski telah berusaha lari...
Program Kartu Berdaya

Warga Pataruman Tagih Janji Program Kartu Berdaya Wali Kota Banjar

harapanrakyat.com,- Sejumlah warga di Kelurahan Hegarsari, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, Jawa Barat, menagih janji Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjar, terkait Program Kartu...