harapanrakyat.com,- Dinas Sosial P3A Kota Banjar, Jawa Barat, akhirnya menyalurkan bantuan sosial (bansos) beras sejahtera (Rastra) daerah yang tidak tersalurkan selama lima bulan pada tahun 2022 lalu.
Bantuan sosial berupa beras sejahtera (rastra) daerah yang tidak tersalurkan pada tahun 2022 tersebut akhirnya disalurkan dalam bentuk tunai, bukan beras.
Kepala Dinas Sosial P3A Kota Banjar, Suryamah, melalui Kabid. Perlindungan dan Jaminan Sosial, Irawan, mengatakan, pihaknya mulai menyalurkan beras sejahtera (rastra) daerah yang sempat tertunda pada tahun 2022 lalu.
Jumlah penerima manfaat bansos rastra daerah tersebut yaitu sebanyak 2665 penerima manfaat. Tetapi karena saat penyaluran terdapat penerima bantuan yang telah berpindah kependudukan dan meninggal dunia, alokasi bantuan yang tersalurkan sebanyak 6115 orang.
Baca Juga: Arus Balik Pemudik di Stasiun Banjar Mulai Meningkat
Adapun nilai bantuan yang diberikan kepada masing-masing penerima manfaat, lanjutnya, yaitu sebesar Rp40 ribu diberikan sekaligus selama lima bulan. Sehingga para penerima manfaat menerima sebesar Rp200 ribu.
“Untuk sementara hari ini baru dua desa yang sudah tersalurkan. Bansos semuanya dalam bentuk tunai,” kata Irawan, Kamis (27/4/2023).
Lanjutnya menjelaskan, terkait penyaluran bansos rastra daerah tahun 2023 yang telah dianggarkan melalui APBD murni akan disalurkan setelah distribusi bansos rastra daerah tahun 2022 selesai.
Adapun nilai bantuan dan mekanisme penyaluran bantuannya masih sama. Akan diberikan dalam bentuk tunai. Jumlah penerima bantuannya juga masih sama dengan tahun lalu yaitu 6225 orang.
“Untuk rastra tahun 2023 rencana penyaluran di bulan Juni mendatang. Bantuannya sama dalam bentuk tunai tapi wajib dibelikan beras,” katanya.
Bansos Rastra di Kota Banjar Terlambat karena Pihak Ketiga
Wali Kota Banjar Ade Uu Sukaesih pada kesempatan tersebut mengatakan, bantuan sosial tersebut merupakan bantuan Rastra daerah untuk 5 bulan. Bansos Beras Rastra di Kota Banjar tersebut harusnya tersalurkan pada bulan Agustus-Desember 2022 namun terjadi keterlambatan penyaluran karena kendala dengan pihak ketiga.
Ia meminta masyarakat penerima bantuan memanfaatkan bantuan tersebut agar digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari dengan dibelikan beras.
“Bantuan ini wujud kepedulian pemerintah untuk membantu masyarakat yang kurang mampu. Bantuan yang disalurkan ini harus digunakan untuk membeli beras,” kata Ade Uu Sukaesih.
Diketahui, penyaluran bantuan sosial beras sejahtera (rastra) daerah pada tahun 2022 tersebut sempat terhenti selama 5 bulan karena faktor permasalahan dengan pihak ketiga.
Bahkan, Dinas Sosial P3A Kota Banjar sempat dipanggil oleh Komisi 1 DPRD Kota Banjar pada tanggal 8 Februari 2023. Pemanggilan tersebut untuk evaluasi menyelesaikan permasalahan beras untuk warga pra sejahtera tersebut. (Muhlisin/R7/HR-Online/Editor-Ndu)