SOBSI (Sentral Organisasi Buruh Seluruh Indonesia) merupakan organisasi buruh yang powerfull di era kepemimpinan Presiden Sukarno. Dalam catatan sejarah, SOBSI memiliki ribuan kader dan simpatisan yang ditakuti oleh pemerintah korup.
SOBSI memiliki visi dan misi memberantas kemiskinan buruh. Organisasi ini memusuhi para koruptor yang hobi menghambur-hamburkan uang negara demi memuaskan hasrat pribadi.
Untuk menghindari korupsi, SOBSI memberikan masukan pada Presiden Sukarno agar buruh diberikan kesejahteraan yang layak. Artinya tidak ada uang yang menganggur dan berpotensi jadi santapan koruptor.
Menurut SOBSI untuk merealisasikan program tersebut, salah satunya bisa menggunakan pemberian Tunjangan Hari Raya alias THR. SOBSI memperjuangkan nasib buruh supaya sama seperti nasib pegawai negeri sipil.
Baca Juga: Lafran Pane Pendiri HMI, Anti Komunis tapi Dekat dengan Aidit
Biasanya SOBSI akan mengontrol seluruh pabrik atau tempat kerja buruh milik swasta maupun negeri ketika menjelang lebaran Idul Fitri tiba. Jika ada kelompok buruh tidak mendapat THR, SOBSI akan menindak dan melaporkannya pada pemerintah.
Saat ini SOBSI hanya dikenal sebagai organisasi afiliasi Partai Komunis Indonesia (PKI). Semua orang menghindari topik sejarah yang menggagas soal SOBSI. Tapi apakah Anda tahu betapa mulianya perjuangan organisasi kiri ini menciptakan kesejahteraan buruh di Indonesia?
Sejarah SOBSI: Organisasi Kiri Bersinergi dengan Masyumi Soal THR
SOBSI berdiri pada tanggal 29 November 1946. Tepatnya ketika Indonesia berada di zaman revolusi fisik. Adapun latar belakang pendirian organisasi ini dahulu untuk memperjuangkan kemerdekaan Indonesia. Terutama kemerdekaan kaum buruh.
Karena sering berpihak pada golongan marjinal, dalam rentang waktu 1946-1950 SOBSI mengalami peningkatan jumlah anggota organisasi. SOBSI menjadi organisasi buruh yang padat anggota. Tak heran pada tahun 1950 SOBSI memberanikan diri mengajukan pemberian THR untuk kaum buruh pada Presiden.
Selain karena jumlah anggota yang padat, penyebab SOBSI mendeklarasikan THR untuk kaum buruh tidak lain karena terinspirasi dari program kabinet Soekiman. Ia adalah salah seorang tokoh Masjumi yang menggagas pemberian THR pertama kali untuk pegawai negeri. Soekiman memberi THR pada pegawai negeri sejumlah 125-200 rupiah sesuai jabatan yang ada di pundaknya.
Melihat ini SOBSI terinpirasi menerapkan sistem THR pada kaum buruh. Tidak seperti halnya organisasi kiri lain yang frontal, SOBSI justru menjalin kolaborasi dengan Masjumi untuk mewujudkan pemberian THR untuk kaum buruh.
Akhirnya dua kerjasama antara Masjumi dan SOBSI berhasil merealisasikan cita-cita tersebut. Masjumi (Kabinet Soekiman) adalah bagian resmi negara yang berhak memberikan THR pada kaum buruh, sedangkan SOBSI menjadi alat kontrol pemerintah untuk mengawasi sampai atau tidaknya THR pada kaum buruh di berbagai pelosok Indonesia.
Baca Juga: Sejarah THR di Indonesia, Awalnya Hanya untuk PNS
SOBSI Menuntut Pemerintah Beri Buruh THR
Menurut Franz Beckam, dkk dalam buku berjudul, “Hukum yang Bergerak: Tinjauan Antropologi Hukum” (2009), sebelum ada sinergitas antara Masjumi dan SOBSI, organisasi kiri ini sempat menjadi bara api dalam sekam jerami yang menyudutkan buruh supaya menggelar demo pada Kabinet Soekiman karena tidak memberikan THR.
Hal ini terjadi karena tuntutan pemberian THR yang SOBSI layangkan pada pemerintah sudah lama tak dibalas. Sudah sejak tahun 1950 pemerintah yang dahulu masih dipimpin Kabinet Soekiman melalaikannya. Namun pada tahun 1960 tuntutan itu terealisasi juga.
Menteri perburuhan mengeluarkan peraturan pemerintah buruh no. 1/1961 yang berisi: menerapkan aturan supaya pihak swasta/pemerintah yang mempekerjakan buruh, wajib memberikan tunjangan hari raya sekurang-kurangnya pada buruh yang telah bekerja selama 3 bulan.
SOBSI menyambut baik peraturan pemerintah tersebut, organisasi buruh terbesar di Indonesia ini terus mengontrol kebijakan itu agar berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Saat itu SOBSI menjadi organisasi pengawas pemberian THR untuk buruh di berbagai perusahaan milik swasta ataupun pemerintah.
SOBSI Terlupakan dalam Sejarah
Ketika terjadi peristiwa G30S tahun 1965, sejarah Indonesia menuduh PKI dan organisasi afiliasinya termasuk SOBSI sebagai dalang kerusuhan tersebut.
Seluruh rakyat Indonesia terbakar amarah, mereka memerangi PKI dan SOBSI. Akibat amuk massa yang tak bisa ditahan lagi pemerintah akhirnya membubarkan PKI dan organisasi afiliasinya pada tahun 1966.
Baca Juga: Sejarah Sarekat Islam Menentang Mogok 1922: Tak Perlu Takut pada Gertakan Palsu
Akibatnya SOBSI bangkrut, organisasi buruh nomor wahid di Indonesia sudah kalah. Ia tak bisa bangkit dan berdiri kembali untuk menjadi corong perjuangan menuntut kesejahteraan buruh di Indonesia.
Alhasil kapitalisme merajalela, mereka tumbuh subur dan tidak terkendali. Buruh kembali menderita seperti zaman penjajahan, keringat mereka diperas, buruh dimiskinkan, dan yang utama pemberian THR untuk pekerja kasar tak lagi diberlakukan oleh pemerintah.
Sejak saat itu sejarah kita hanya mampu menjelaskan jika THR menjelang lebaran Idul Fitri itu hanya berlaku untuk pegawai negeri. Sementara buruh tidak berhak mendapatkannya. Padahal di era kejayaan SOBSI dulu dua golongan profesi di atas mendapatkan haknya yang sama. Sama-sama mendapat THR.
SOBSI terlupakan sejarah, organisasi kiri ini sekarang hilang dari literasi pengetahuan generasi modern. SOBSI seolah seperti kisah fiksi yang di dalamnya penuh dengan mitos. (Erik/R7/HR-Online/Editor-Ndu)