harapanrakyat.com,- Petugas Satpol PP Kota Tasikmalaya mengamankan puluhan liter tuak siap jual yang disembunyikan dalam mesin cuci di sebuah kontrakan di Wilayah Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat pada Sabtu (1/4/2023) malam.
Kasi Linmas Satpol PP Kota Tasikmalaya, Krida Satria Riandani mengatakan, petugas menemukan kontrakan tersebut saat menjalankan Operasi Pekat. Operasi tersebut berfokus pada pelanggaran miras dan gangguan ketertiban masyarakat.
“Dari kontrakan itu, petugas mengamankan 29 liter tuak dalam mesin cuci, penjualnya juga menutupnya dengan cucian,” ungkap Kirda di Kantor Satpol PP Kota Tasikmalaya.
Baca Juga : Pemusnahan Ribuan Botol Miras Hasil Razia Pekat di Kota Tasikmalaya
Ia melanjutkan, laporan penghuni kontrakan ke ketua RT setempat, akan menggunakan kontrakannya untuk berjualan sepeda motor bekas. Nyatanya, setelah petugas melakukan pemeriksaan digunakan untuk berjualan tuak.
“Jadi, sudah terbungkus rapi dalam plastik per liter, siap jual. Kayaknya si penjual ini menyimpan puluhan liter tuak di mesin cuci untuk mengelabui Satpol PP dan RT setempat,” lanjutnya.
Namun saat petugas datang, penghuni kontrakan yang merupakan penjual minuman haram tersebut sudah kabur sebelum petugas mendatangi lokasi.
“Kami hanya berhasil menjaring dua lelaki dan satu perempuan yang sedang asik pesta miras dalam kontrakan,” jelas Kirda.
Tak berhenti di situ, petugas Satpol PP juga bergerak ke beberapa tempat lain di wilayah Kota Tasikmalaya.
Saat di belakang terminal Indihiang, petugas menemukan 4 orang pemuda sedang asik pesta miras.
Menurut Kirda, dari 4 pemuda tersebut 3 orang sempat kabur kocar-kacir, bahkan satu di antaranya sampai bersembunyi ke dalam sumur, namun berhasil petugas amankan.
Kemudian, petugas menggiring mereka ke Kantor Satpol PP Kota Tasikmalaya dan mengamankan sejumlah barang bukti.
“Dari 4 titik operasi ini, petugas Satpol PP berhasil mengamankan barang bukti puluhan liter miras, totalnya 52 liter tuak terbungkus plastik dan 1 botol anggur ginseng.” Pungkasnya. (Apip/R12/HR-Online/Editor-Rizki)