Saham Bukit Uluwatu bergerak pada bidang hotel dan resort. Bukit Uluwatu merupakan saham yang terkena suspensi dari BEI. Saham milik PT Bukit Uluwatu Villa Tbk. (BUVA) ini terjadi akibat adanya ketidakpastian atas kelangsungan usahanya. Sehingga pihak Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan pemberhentian sementara.
Saham Bukit Uluwatu (BUVA)
PT Bukit Uluwatu Villa Tbk. (BUVA) adalah perusahaan publik yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan kode saham BUVA. Perusahaan ini bergerak di bidang pengembangan properti dan pengelolaan hotel, villa, dan resort.
Baca Juga: Saham Pertamina Geothermal Targetkan Tembus Lebih Tinggi
BUVA didirikan pada tahun 1993 dan berkantor pusat di Bali, Indonesia. Bisnis utama perusahaan adalah pengembangan properti di Bali.
Seperti pengembangan real estate, pembangunan villa mewah, serta pengelolaan hotel dan resort. BUVA juga beroperasi di beberapa wilayah lain di Indonesia seperti Jakarta, Yogyakarta, dan Lombok.
Seperti perusahaan publik lainnya, saham BUVA dapat dibeli dan dijual oleh investor di pasar modal. Harga saham BUVA ditentukan oleh permintaan dan penawaran di pasar, serta kinerja keuangan dan fundamental perusahaan.
Sebelum membeli saham Bukit Uluwatu atau saham perusahaan lainnya, sebaiknya lakukan riset terlebih dahulu tentang kondisi perusahaan. Termasuk kinerja keuangan, serta risiko investasi yang mungkin terjadi.
Suspensi Terhadap Saham BUVA
Bursa Efek Indonesia kali ini telah memberhentikan sementara perdagangan atau suspensi. Kali ini terjadi pada saham PT Bukit Uluwatu Villa Tbk (BUVA).
Pihak BEI sendiri telah menjatuhkan suspensi pada perdagangan seluruh pasar terhitung sejak sesi perdagangan pertama tanggal 14 April 2023. Suspensi sengaja diberikan pada pihak perusahaan tersebut akibat tidak mampu memenuhi kewajiban.
Baca Juga: Saham Properti SAGE Meningkat dan Aktif dalam Perdagangan
Selain itu, juga tidak adanya kepastian atas kelangsungan usaha perseroan. Pihak BEI juga mengatakan jika atas apa yang tersampaikan pihak perseroan harus menjadi perhatian atas keterbukaan informasinya. Saham BUVA telah kena suspensi sejak Januari 2022.
Bursa melakukan delisting jika suatu saham hanya diperdagangkan di pasar negosiasi sekurang-kurangnya 24 bulan terakhir. Pihak BUVA sendiri juga mengatakan jika terjadinya pandemi mengakibatkan perusahaan merasa sangat terpukul.
Saham Bukit Uluwatu Terus Mengalami Penurunan
Akibat pandemi Covid-19 banyak hal yang terjadi. Termasuk penurunan penghasilan dari saham milik PT Bukit Uluwatu Villa Tbk. (BUVA). Saham ini mengalami penurunan penjualan hingga cukup rendah.
Baca Juga: Saham WSKT Kena ARB 5 Hari Berturut-turut Setelah Suspensi
Tingkat hunian hotel perseroan yang ada di Bali dan Jakarta ini cukup kesulitan terhadap kinerjanya sejak tahun 2022 lalu. Meski demikian BUVA juga masih berusaha mengoperasikan beberapa hotelnya.
Mulai dari Alila Villas Uluwatu (Bali), Alila Ubud (Bali), Alila Manggis (Bali), dan Alila SCBD (Jakarta). Hal ini terhitung sejak tahun 2019 perseroan membukukan penjualan yang masih cukup bagus yaitu sebesar Rp 612,70 miliar.
Sedangkan untuk tahun 2020 penjualan saham Bukit Uluwatu justru makin merosot hingga menunjukkan angka Rp 66,90 miliar. Tahun 2021 pun masih mengalami penurunan kembali menjadi Rp 61,42 miliar. (R10/HR-Online)