Kamis, April 17, 2025
BerandaBerita JabarRatusan Perusahaan di Jabar Belum Bayar THR Idulfitri

Ratusan Perusahaan di Jabar Belum Bayar THR Idulfitri

harapanrakyat.com – Sebanyak 160 perusahaan termasuk di antaranya lembaga pemerintah di Jawa Barat, belum membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) Idulfitri.

Kabid Pengawasan Ketenagakerjaan pada Disnakertrans Jabar Joao De Araujo Dacosta membeberkan, laporan yang masuk ini tercatat sampai tanggal 16 April 2023.

Ratusan perusahaan yang belum membayar THR Idulfitri itu tersebar di 27 kabupaten/kota di Jawa Barat. Pihaknya menerima aduan terkait molornya pembayaran THR itu melalui layanan secara online pada situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI.

Baca Juga : Pemprov Jawa Barat Buka Posko Pengaduan THR

“Jenis pengaduannya di antaranya membayar tidak sesuai ketentuan, tidak membayar THR, kemudian terlambat membayar THR,” ungkap Joao, di Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (17/4/2023).

Ia memastikan, ratusan perusahaan yang tidak membayarkan THR Idulfitri itu bergerak di berbagai bidang, dari perusahaan garmen, perdagangan, bahkan lembaga pemerintahan.

“Bervariasi, perdagangan ada, garmen juga ada, bahkan pemerintah juga ada,” ujar Joao.

Khusus untuk lembaga pemerintahan, kata Joao, yang bermasalah dengan pembayaran THR itu sesungguhnya bukan ranah pihaknya dalam hal penindakan. Pihaknya telah melanjutkan laporan ke instansi yang lebih berwenang.

Para pegawai yang belum menerima THR itu, kata dia, adalah pegawai non PNS. Pihaknya berharap instansi pemerintahan bersangkutan agar segera membayarkan THR kepada para pegawainya.

Pihaknya, lanjut dia, telah menindaklanjuti laporan itu dengan memeriksa perusahaan yang belum membayar THR Idulfitri itu. Langkah pemeriksaan itu, untuk memastikan apakah perusahaan bersangkutan sudah menjalankan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga : Gara-gara Surat Minta THR, Kepala BNN Kota Tasikmalaya Dicopot dari Jabatannya

“Kalau tidak sesuai peraturan perundang-undangan, maka akan kami tindak lanjuti dengan mengeluarkan nota pemeriksaan. Itu sebagai peringatan sampai kepada yang bersangkutan membayar sesuai ketentuan,” ucap Joao.

Ia menegaskan, sebaiknya perusahaan segera menjalankan kewajibannya membayarkan THR Idulfitri.

“Karena jika tidak, terancam sanksi administratif sesuai pasal 9 PP 36 Tahun 2023 tentang pengusaha wajib membayar THR keagamaan kepada pekerja.” ungkapnya. (Atep/R13/HR Online/Editor-Ecep)

Dinas Kebakaran dan Penyelamatan Sumedang

Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Sumedang Segera Terwujud, Anggaran Capai Rp12 M

harapanrakyat.com,- Harapan terbentuknya Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Sumedang, Jawa Barat kini kian dekat. Kepala Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Cece Ruhiat menyampaikan,...
Ini Tampang Oknum Dokter Kandungan Terduga Pelecehan Pasien di Garut

Ini Tampang Oknum Dokter Kandungan Terduga Pelecehan Pasien di Garut

harapanrakyat.com,- Setelah menetapkan MSF, oknum dokter kandungan terduga pelaku pelecehan seksual menjadi tersangka, Polres Garut, Jawa Barat, akhirnya dihadirkan ke awak media, Kamis (17/4/2025)....
Letkol Teddy Dapat Kejutan Ultah, Momen Ini Jadi Sorotan

Letkol Teddy Dapat Kejutan Ultah, Momen Ini Jadi Sorotan

Ulang tahun bisa jadi momen spesial, apalagi kalau kita rayakan bareng orang-orang terdekat. Hal itulah yang Letkol Teddy rasakan saat usianya genap 36 tahun....
Advan AI Gen, Laptop Tipis tapi Performa Tangguh

Advan AI Gen, Laptop Tipis tapi Performa Tangguh

Banyak orang mengira laptop lokal cuma cocok buat kerja ringan. Tapi ternyata ada kejutan baru. Ada satu brand lokal yang mulai unjuk gigi secara...
Upaya SMKN 3 Kota Banjar Cegah Kenakalan Remaja dan Bahaya Penyalahgunaan Narkotika

Upaya SMKN 3 Kota Banjar Cegah Kenakalan Remaja dan Bahaya Penyalahgunaan Narkotika

harapanrakyat.com,- SMK Negeri 3 Kota Banjar, Jawa Barat, mengaku telah berupaya untuk mencegah para pelajar terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Pencegahan dan antisipasi tersebut sangatlah...
MDP Kedokteran Periksa Oknum Dokter yang Diduga Lecehkan Pasien Bumil di Garut

MDP Kedokteran Periksa Oknum Dokter yang Diduga Lecehkan Pasien Bumil di Garut, Hasilnya?

harapanrakyat.com,- Majelis Disiplin Profesi (MDP) Kedokteran selesai melakukan pemeriksaan terhadap oknum dokter yang terlibat dugaan kasus pelecehan terhadap pasien ibu hamil (bumil) di Garut,...