Senin, April 7, 2025
BerandaBerita BanjarRaperda Perlindungan Koperasi Masuk Pembahasan DPRD Kota Banjar, Apa Urgensinya?

Raperda Perlindungan Koperasi Masuk Pembahasan DPRD Kota Banjar, Apa Urgensinya?

harapanrakyat.com,- Raperda Perlindungan Koperasi masuk dalam pembahasan DPRD Kota Banjar, Jawa Barat. Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi dan Usaha Mikro itu kini masuk di tingkat Panitia Khusus (Pansus) DPRD.

Lantas, seperti apa urgensi Raperda inisiatif dari DPRD tersebut hingga masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2023, dan kini memasuki tahap pembahasan?

Ketua Pansus DPRD Kota Banjar Bambang Prayogi mengatakan, pembentukan raperda tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM.

Pembentukan Raperda Perlindungan Koperasi dan Usaha Mikro itu juga untuk mengatur lebih rinci terkait perlindungan hukum. Serta pemberdayaan bagi pelaku usaha kecil dan menengah.

“Pemberdayaan dan Perlindungan dalam PP Nomor 7 Tahun 2021 itu masih secara umum. Dalam perda kita buat lebih rinci sesuai PP tersebut,” kata Bambang kepada wartawan, usai rapat pembahasan di DPRD, Jumat (28/04/2023).

Baca Juga: DPRD Kota Banjar Minta Pembangunan Mall Ria Busana Patuhi Prosedur

Target Raperda Perlindungan Koperasi Rampung Juli 2023

Lanjutnya menjelaskan, perlindungan hukum bagi pelaku usaha kecil dan koperasi tersebut misalnya perlindungan hukum ketika terjadi sengketa dagang dan produksi. Sehingga tidak sampai terjadi ada pihak yang dirugikan.

Kemudian juga untuk pelaku usaha kecil dan koperasi supaya berjalan sesuai dengan asas koperasi dan pemberdayaan. Dalam hal ini bisa berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Perlindungan hukum usaha mikro misal terjadi sengketa dagang dan produksi, nanti pemerintah daerah memberikan perlindungan hukum. Itu yang nanti kita tuangkan dalam perda,” terang Bambang.

Ia juga mengatakan, saat ini raperda tersebut sudah dalam tahap pembahasan. Tinggal menunggu harmonisasi, karena ada perubahan judul berkaitan dengan PP Nomor 7 Tahun 2021. Setelah itu baru dilakukan finalisasi ke gubernur.

Baca Juga: Pemda Ciamis Susun Rancangan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

Pihaknya menargetkan untuk Raperda Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi dan Usaha Mikro tersebut rampung pada bulan Juli mendatang.

“Sementara ini menunggu harmonisasi, selanjutnya finalisasi ke gubernur. Target nanti bulan Juli sudah finalisasi,” kata Bambang yang juga Ketua Bapemperda DPRD.

Efektifitas dan Urgensi Pembentukan Raperda

Ditanya terkait efektifitas dan urgensi pembentukan raperda tersebut, ia mengatakan bahwa pembentukan raperda merujuk pada PP Nomor 7 Tahun 2021. Pembentukan raperda juga merupakan amanat dari undang-undang.

“Jadi, raperda ini untuk perlindungan hukum dan pemberdayaan. Ini juga bagian dari amanat undang-undang. Di daerah lain seperti Kabupaten Kulonprogo dan Bandung pun sudah ada yang membuat perda tersebut,” ujarnya.

Diketahui, selain Raperda inisiatif tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi dan Usaha Kecil, DPRD Kota Banjar juga masih memiliki Raperda inisiatif lainnya. Yaitu Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2023 tentang Lambang Daerah Kota Banjar. (Muhlisin/R3/HR-Online/Editor: Eva)

Hotman Paris Akan Jalani Endoskopi di Singapura, Buntut Ambruk Saat Sidang

Hotman Paris Akan Jalani Endoskopi di Singapura, Buntut Ambruk Saat Sidang

Hotman Paris dijadwalkan akan jalani endoskopi di Singapura bulan ini. Hal itu merupakan buntut dari ambruknya pengacara kondang tersebut di ruang sidang Pengadilan Negeri...
Kasus Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru

Fakta Baru Kasus Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Ada Dugaan Kekerasan Seksual

harapanrakyat.com,- Proses penyelidikan kasus pembunuhan jurnalis di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Juwita, masih berlanjut. Kasus pembunuhan tersebut sudah naik ke tahap penyidikan sejak Sabtu 29...
Tanah Longsor Terjang 2 Desa di Panawangan Ciamis

Tanah Longsor Terjang 2 Desa di Panawangan Ciamis, Ratusan Warga Mengungsi

harapanrakyat.com,- Beberapa titik di Kecamatan Panawangan, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, terdampak tanah longsor. Kejadian tanah longsor tersebut terjadi pada Minggu (6/4/2025) sekitar pukul 17.00...
Jelang Laga Lawan Persija Jakarta, Persebaya Jalani Latihan Intensitas Tinggi

Jelang Laga Lawan Persija Jakarta, Persebaya Jalani Latihan Intensitas Tinggi

Jelang laga BRI Liga 1 pekan ke-28 lawan Persija Jakarta pada 12 April 2025 mendatang, Persebaya Surabaya melakukan persiapan tim. Persiapan tersebut yaitu dengan...
Keluarga Korban Apresiasi Polres Ciamis Cepat Tangkap Pencuri Domba di Sukamantri

Keluarga Korban Apresiasi Polres Ciamis Cepat Tangkap Pencuri Domba di Sukamantri

harapanrakyat.com,- Polres Ciamis, Jawa Barat, berhasil menangkap satu pelaku pencuri domba di Desa Cibeureum, Kecamatan Sukamantri, Kabupaten Ciamis, beberapa waktu lalu. Para pencuri yang...
Pria Diduga ODGJ Bawa Sajam Bikin Resah Warga Kota Banjar.

Pria Diduga ODGJ Bawa Sajam Bikin Resah Warga Kota Banjar

harapanrakyat.com,- Seorang pria diduga dengan gangguan jiwa (ODGJ) membuat resah masyarakat Kota Banjar, Jawa Barat, karena membawa senjata tajam (sajam). Pria tersebut membuat resah...