harapanrakyat.com – Masih dalam kerangka 81 proyek prioritas di Kawasan Metropolitan Rebana Jawa Barat, pemerintah provinsi memproyeksikan pembangunan 13 kawasan perindustrian.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menjelaskan, 13 kawasan perindustrian di Kawasan Metropolitan Rebana itu antara lain Cipali Subang Barat, Cipali Subang Timur, Cipali Indramayu.
Kemudian, Buton, Kertajati, Jatiwangi, Cirebon, Krangkeng, Tukdana, Balongan, Losarang, Patrol, dan Patimban.
Baca Juga : Kawasan Rebana Jawa Barat Miliki 81 Proyek Prioritas
Ridwan Kamil juga menjelaskan, Metropolitan Rebana sudah didukung infrastruktur lainnya. Antara lain jalan nasional, Tol Cipali dan Palikanci. Kemudian rel Cikampek-Cirebon, Pelabuhan Balongan, Cirebon, dan Patimban (Tahap I), BIJB Kertajati, serta terminal Subang, Indramayu, dan Cirebon.
“Nantinya Kawasan Metropolitan Rebana akan memperoleh suplai energy dari dam di Cipancuh, Jatigede, dan Setupatok. Selain itu ada kilang minyak Balongan, geothermal di Ciremai, hydro power Jatigede, hingga PLTU di Indramayu,” katanya, Kamis (27/4/2023).
Setiap kawasan industri, ucap Ridwan Kamil, harus menyediakan dormitory area. Sehingga, lanjut gubernur, para pekerja pabrik tidak jauh dari tempat tinggal. Kondisi perkotaannya menjadi kota nyaman, layak huni, dan berkelanjutan.
Pihaknya memproyeksikan Kawasan Metropolitan Rebana mampu mendongkrak perekonomian hingga 7,16 persen,. Selain itu membuka peluang 4,39 juta lapangan pekerjaan dan meningkatkan investasi hingga 7,77 persen.
“Kepala Badan Pengelola Kawasan Metropolitan Rebana harus mampu menjemput investasi. Peran provinsi, kabupaten, dan kota sangat penting untuk menjemput bola investasi ini,” tutur Ridwan Kamil.
Baca Juga : Gubernur Titip Agar Metropolitan Rebana Jadi Kawasan Terbaik Jabar
Sebagai informasi, terdapat 81 proyek prioritas di Kawasan Metropolitan Rebana ini dengan nilai investasi mencapai Rp 234,59 triliun.
“Sumber pembiayaan proyek prioritas di Kawasan Metropolitan Rebana Jawa Barat ini terdiri dari APBN, APBD, swasta BUMN, dan BUMD yang akan diimplementasikan hingga 2030 mendatang,” kata Ridwan Kamil. (Ecep/R13/HR Online)