harapanrakyat.com,- Penggerebekan gudang pengoplos elpiji di Dusun Sindangtawang, Desa Sindanghayu, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, oleh anggota kepolisian Polres Kota Banjar mengagetkan warga setempat.
Aparat kepolisian tersebut datang melakukan penggerebekan ke sebuah bangunan yang menjadi tempat pengoplosan gas elpiji 3 Kg. Kemudian disuling ke tabung elpiji ukuran 5 Kg dan 13 Kg.
Polisi Banjar Gerebek Gudang Pengoplos Elpiji di Banjarsari, Warga Panik
Bahkan, kedatangan personil Polres Kota Banjar tersebut sempat membuat warga panik lantaran tak biasanya banyak aparat Polisi seperti itu.
Ketua RT 01, Kundang mengaku kaget dengan adanya penggerebekan yang dilakukan jajaran Polres Kota Banjar ke wilayahnya.
“Ya kaget lah, karena saya tidak tahu jika tempat di dekat saya ini tempat untuk mengoplos elpiji. Apalagi yang melakukan penggerebekan ya dari Polres Banjar,” katanya, Kamis (06/04/2023).
Baca Juga: Polisi Tangkap Tersangka Penyalahgunaan LPG Subsidi 3 Kg di Kota Banjar
Menurut Kundang, dirinya sama sekali tidak menyangka jika orang yang datang dan mendirikan gudang di lingkungan RT-nya merupakan kawanan sindikat pengoplos gas elpiji bersubsidi.
“Waktu pertama kali datang mereka ini menyuruh saya untuk ikut bekerja membuat bangunan garasi dan gudang. Saya nggak tahu jika tempat ini untuk mengoplos elpiji seperti ini,” tuturnya.
Karena, lanjut Kundang, waktu beroperasinya juga baru sekitar empat harian. Bahkan ia juga sempat bertanya kepada mereka apakah kegiatan ini tidak melanggar hukum.
“Lalu mereka menjawab tidak ada kaitannya dengan urusan hukum. Ya, namanya orang awam ya saya mah percaya saja,” ungkap Kundang.
Tanggapan Ketua RT dan Kades Setempat
Dengan adanya penggerebekan gudang oplosan elpiji tersebut Kundang pun mengaku kaget bercampur takut.
Baca Juga: Ini Sosok Ucok Juru Parkir Banjarsari Ciamis yang Tewas di Tangan Sales
“Bagaimana tidak kaget, saya sendiri kan ketua RT di sini. Selain itu, waktu mendirikan bangunan gudangnya saya juga ikut bekerja. Tapi yakin saya mah tidak tahu jika gudang ini untuk tempat mengoplos gas,” tandas Kundang.
Terpisah, Kepala Desa Sindanghayu Yogi Yanuari, juga mengaku kaget dengan adanya penggerebekan gudang pengoplos elpiji di daerahnya yang dilakukan oleh Polres Banjar.
“Saya tidak tahu, waktu penggrebekan juga tidak tahu. Tidak ada pemberitahuan juga dari pihak Polres Banjar saat melakukan penggerebekan gudang. Begitu pun waktu mengadakan press rilis di lokasi gudang yang tempatnya ada di wilayah saya,” terang Yogi.
Pantauan harapanrakyat.com, jajaran Polres Kota Banjar yang dipimpin langsung oleh Kapolres Kota Banjar, mengamankan dua orang pelaku pengoplosan gas elpiji. Lokasinya di Dusun Sindangtawang, RT 01/01, Desa Sindanghayu, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis.
Dalam kesempatan tersebut polisi menyegel gudang serta menyita beberapa barang bukti. Bahkan Polres Banjar juga langsung melakukan press rilis di lokasi penyegelan gudang yang ada di wilayah hukum Polres Ciamis. (Suherman/R3/HR-Online/Editor: Eva)