Pengelolaan dana program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau PTSL di Desa Cisadap, Kecamatan Ciamis, diduga tidak transparan.
Salah satu anggota tim atau panitia yang enggan disebutkan namanya mengeluhkan besaran upah yang ia terima dari panitia PTSL.
Menurutnya, ia tidak mengetahui pasti besaran dan alur keluar masuk dana PTSL 2023 yang panitia dan Pemerintah Desa Cisadap kelola.
Baca juga : Panitia Bantah Pengelolaan Dana PTSL di Desa Cisadap Ciamis Tidak Transparan
Ia memastikan, upah yang diberikan dari panitia kepada anggota panitia dalam hal ini, Kepala Dusun, Ketua RW dan RT, jauh dari kata layak.
Selain itu, ia juga menyebutkan pembagian upah di desa tetangga yang mencapai Rp. 15.000 perorang dikalikan jumlah bidang tanah.
Senada dengan itu, Ketua RW 001, Adi Kusman, ketika dimintai tanggapan, membenarkan perihal tersebut.
Terkait rumor yang beredar, Adi juga mengaku ingin mempertanyakannya kepada Panitia PTSL dan Pemerintah Desa Cisadap.
Adi menyebutkan, yang ia tahu jatah upah pendataan dan pengukuran untuk Kepala Dusun, Ketua RW dan Ketua RT yang terlibat sebesar Rp. 5.000.
Baca juga : Pemerintah Desa Cisadap Ciamis Buka Suara Soal Pengelolaan Dana PTSL 2023
“Kepala Dusun, Ketua RW dan Ketua RT mendapatkan besaran upah berdasarkan bidang tanah yang mereka data dan mereka ukur,” katanya.
Adi berharap Panitia dan Pemerintah Desa Cisadap lebih transparan lagi dalam hal pengelolaan dana PTSL tahun 2023.
Dengan begitu, Adi menambahkan, rumor soal pengelolaan dana PTSL di Desa Cisadap Ciamis yang tidak transparan segera terjawab. (Deni/R4/HR-Online)