Jumat, April 4, 2025
BerandaBerita JabarPemprov Jawa Barat Buka Posko Pengaduan THR

Pemprov Jawa Barat Buka Posko Pengaduan THR

harapanrakyat.com – Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, resmi membuka posko pengaduan THR (Tunjangan Hari Raya).

Posko pengaduan THR ini merupakan hotline bagi para pegawai di Jawa Barat yang mendapat keluhan terkait THR lebaran, seperti perusahaan telat atau tidak membayar THR kepada pekerjanya.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil menegaskan, Pemprov Jabar tidak akan lengah mengawasi pemberian THR keagamaan ini. Hal tersebut agar karyawan atau pegawai mendapatkan haknya yang sesuai.

Maka dari itu, lanjut Ridwan Kamil, Pemprov Jabar saat ini membuka posko pengaduan keluhan THR.

Baca Juga : Perusahan di Jawa Barat Diminta Tidak Mencicil THR

Adapun posko pengaduan THR ini, pekerja di Jawa Barat dapat menghubungi melalui hotline 08112121444 atau melalui bit.ly/PengaduanTHR2023Jabar.

Ridwan Kamil mengatakan, semua perusahaan harus menyadari bahwa kemajuan suatu perusahaan tidak lepas dari peran dan kontribusi para pekerjanya.

Maka dari itu, gubernur menegaskan, perusahaan jangan pernah merenggut kebahagiaan para pegawainya yang sudah total berdedikasi demi kemajuan perusahaan.

“Jangan merenggut kebahagiaan dari para pekerja yang sudah berkeringat untuk kemajuan perusahaan. Jadi perusahaan wajib membayar THR kepada pekerjanya,” ungkap Ridwan Kamil di Kota Bandung, Rabu (5/4/2023).

Ridwan Kamil pun mengingatkan, setiap perusahaan tidak boleh menyicil THR dan harus membayarnya secara tunai. Sebab, THR merupakan hak setiap pekerja yang tak bisa terabaikan.

Baca Juga : Walkot Bandung Imbau Perusahaan Bayar THR Lebih Awal

Sekiranya perusahaan nekat melanggar aturan THR tersebut, kata ia, maka sejumlah sanksi tegas telah siap menunggu. Sesuai aturan, lanjut gubernur, batas akhir pembayaran THR, yaitu H-7 Lebaran.

“Saya minta perusahaan tidak banyak mencari alasan untuk mencicil apalagi menunda THR. Bagi pekerja, jika ada keluhan THR, kami sudah membuka posko pengaduan THR,” ucap Ridwan Kamil. (Atep/Kurniawan/R13/HR Online/Editor-Ecep)

Pria Disabilitas Asal Grobogan

Pria Disabilitas Asal Grobogan Jadi Korban Curas di Sumedang, Polisi Buru Pelaku

harapanrakyat.com,- Seorang pria disabilitas asal Grobogan, Jawa Tengah, menjadi korban pencurian dengan kekerasan (curas) di Jalan Raya Sumedang-Subang. Tepatnya di Dusun Sela Awi, Desa...
Contraflow dan One Way

Jadwal Contraflow dan One Way Arus Balik Lebaran 2025

harapanrakyat.com,- Korlantas Polri menerapkan sistem contraflow dan one way guna mengantisipasi kepadatan kendaraan tujuan Jakarta pada arus balik Lebaran 2025. Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit...
Layanan libur lebaran

Permudah Urus Dokumen Kependudukan, Disdukcapil Ciamis Buka Layanan saat Libur Lebaran, Catat Waktunya!

harapanrakyat.com,- Permudah masyarakat urus dokumen, Disdukcapil Ciamis menggelar pelayanan khusus di luar jam kerja. Acara ini berlangsung Kamis (3/4/2025) malam. Pelayanan di luar jam kerja...
Wisata Tanjung Duriat

Momen Libur Lebaran 2025, Wisata Tanjung Duriat di Sumedang Diserbu Pengunjung

harapanrakyat.com,- Mengisi momen libur panjang lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah, ribuan wisatawan memadati wisata Tanjung Duriat yang berada di Pesisir Waduk Jatigede. Tempat ini...
Rainbow Slide Nalisa Cipanten di Majalengka

Menjajal Rainbow Slide Nalisa Cipanten yang Lagi Viral di Majalengka, Favorit Wisatawan saat Libur Lebaran

harapanrakyat.com,- Rainbow Slide di objek wisata Nalisa Cipanten, Kecamatan Sindang, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat sedang viral dan menjadi buruan wisatawan. Luar biasanya, wahana Rainbow...
Kapan ASN Harus Masuk Kantor Usai Lebaran 2025? Ini Jawaban Wamendagri

Kapan ASN Harus Masuk Kantor Usai Lebaran 2025? Ini Jawaban Wamendagri

harapabrakyat.com,- Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) harus sudah masuk kantor pada Selasa tanggal 8 April 2025 seusai libur lebaran. Oleh karena itu, ASN tidak...