harapanrakyat.com – Pemerintah Kota Bandung, Jawa Barat, dalam waktu dekat ini akan membentuk Satuan Tugas (satgas) Trotoar. Nantinya, Satgas Trotoar ini untuk menertibkan parkir liar di Kota Bandung.
Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan, dengan adanya Satgas Trotoar ini diharapkan tidak ada kendaraan yang parkir sembarangan. Apalagi sampai memarkirkan kendaraannya di trotoar.
Akibat banyaknya kendaraan yang diparkir di trotoar, kata Ema, kondisi trotoar di beberapa titik Kota Bandung pun rusak. Pemkot Bandung pun harus memperbaiki sejumlah trotoar yang rusak itu.
Baca Juga : Suhu di Kota Bandung Panas pada Siang Hari dan Hujan Saat Sore, Ini Penjelasan BMKG
Dengan kondisi tersebut, maka perlu adanya Satgas Trotoar di Kota Bandung agar tidak ada lagi parkir liar di trotoar.
Menurutnya, perbaikan trotoar rusak itu tidak hanya di pusat-pusat kota. Melainkan juga akan menyisir seluruh wilayah Kota Bandung. Seperti di Kawasan Jalan Terusan Buah Batu, Ujungberung, Cibiru, Cigondewah, Cibeureum, dan lain sebagainya.
“Karena ini wilayah kerja kita juga. Maka trotoar yang sudah ada, itu wajib kita pelihara,” katanya di Kota Bandung, Rabu (26/4/2023).
Ema juga menginstruksikan pemasangan bollard atau tiang pengaman yang ada di trotoar di Kota Bandung. Hal itu agar kendaraan dan PKL, tidak bisa seenaknya menggunakan trotoar.
Selain itu, fungsi blumbak atau kotak di bagian pangkal pohon untuk ruang pemupukan, jika tidak optimal sebaiknya fungsikan saja untuk trotoar pejalan kaki.
“Blumbak di trotoar yang rusak itu, fungsikan saja sebagai trotoar. Kalau misal ada bollard, silakan saja pasang. Biar tidak ada parkir sembarangan dan lapak dagang PKL,” ujarnya.
Baca Juga : BIJB Kertajati Mulai Layani Rute Penerbangan Bandung-Kuala Lumpur
Ema berharap, dengan hadirnya Satgas Trotoar di Kota Bandung nantinya, akan bisa menghindari maraknya parkir liar di trotoar dan mengganggu pejalan kaki. (Rio/R13/HR Online/Editor-Ecep)