harapanrakyat.com – Pelaku pemukulan kepada seorang lanjut usia (lansia) di Kota Bandung, Jawa Barat, akhirnya menyerahkan diri ke polisi. Pelaku berinisial IR (22) yang memukul korban Agus Budiyanto di kawasan Jalan AH Nasution, Kota Bandung pada Kamis 20 April 2023.
Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Santoso mengatakan, pelaku menyerahkan diri ke polisi diantar orang tuanya. Polisi pun langsung melakukan pemeriksaan kepolisian kepada pelaku.
Budi menjelaskan, tindakan pemukulan yang dilakukan pelaku itu diduga lantaran hal sepele dan terjadi salah paham antara korban yang sudah lansia dan pelaku pemukulan.
Baca Juga : H+4 Idulfitri Tidak Ada Penumpukan Penumpang di Terminal Kota Bandung
Namun, karena pelaku dalam pengaruh minuman keras, pelaku melakukan aksi kekerasannya kepada korban yang sudah lansia itu.
“Pada saat pelaku minum (miras), korban ini lewat. Mungkin pelaku nanya kenapa lihat-lihat kepada korban. Namun korban tidak menanggapinya. Kemudian pelaku mengikuti korban. Sampai di depan rumah korban, kemudian pelaku tanpa berkata langsung memukul korban,” kata Budi.
Ketika memukul korban, kata Budi, dua teman pelaku sempat melerai. Akan tetapi pelaku pemukulan itu tetap membabi buta memukuli korban yang sudah lansia. Aksi pelaku yang memukuli korban itu pun viral di media sosial, hingga akhirnya korban yang sudah lansia itu membuat laporan polisi.
Baca Juga : Usai Libur Idulfitri, Pemerintah Kota Bandung Maksimalkan Layanan Publik
“Pelaku itu sempat melarikan diri. Yang dua orang sebagai saksi, karena yang dua orang itu statusnya tidak ikut memukul. Satu orang melerai dan satu kabur,” ucap dia.
Pada kasus itu, polisi turut mengamankan barang bukti berupa pakaian, helm hingga kendaraan pelaku pemukulan kepada lansia itu.
Akibat perbuatannya, polisi menjerat pelaku dengan pasal 351 KUHPidana dengan ancaman pidana kurungan hingga 5 tahun penjara. (Ecep/R13/HR Online)