Nifas saat bulan Ramadhan akan mendapat keringanan untuk tidak berpuasa. Saat bulan Ramadhan waktu terbaik untuk memperbanyak pahala, namun mungkin terhalang nifas. Untuk itu, ketahui ketentuan dalam ajaran Islam yang perlu Anda tunaikan.
Melahirkan saat momen puasa Ramadhan akan menjadi keberkahan tersendiri. Anda sebagai orang tua baru akan merasakan sebuah kebahagiaan. Namun Anda tidak bisa menunaikan ibadah selama Ramadhan.
Baca Juga: Hukum Sahur Saat Adzan Subuh dan Penjelasannya
Sehingga perlu mengetahui tentang hukum puasa saat nifas. Sebaiknya mengganti puasa Ramadhan yang tidak bisa Anda tunaikan sebulan kemarin atau tidak.
Nifas Saat Bulan Ramadhan, Ketahui Hukum Berpuasa
Wanita yang sedang nifas layaknya wanita haid. Wanita tersebut akan mendapat keringanan untuk tidak berpuasa. Demikian pula dengan wanita hamil, menyusui, orang yang tengah melakukan perjalanan atau musafir, hingga orang sakit atau sudah tua.
Hal ini jelas dalam firman Allah pada QS. Al Baqarah: 185. Dalam ayat tersebut yang menjelaskan secara lugas. Baik itu wanita hamil, menyusui, haid, atau nifas tidak wajib untuk berpuasa.
Namun, sebagian besar ulama berpendapat bahwa wanita-wanita tersebut masuk golongan sebagai orang yang sakit. Wanita yang mengalami kondisi demikian, dianggap dalam kondisi yang tidak memungkinkan melakukan puasa.
Wanita tersebut lemah, dalam kondisi belum suci, serta membutuhkan banyak energi untuk merawat bayinya. Sehingga terdapat alasan dari segi kesehatan yang khawatir menjadi beban. Bahkan juga bisa berpengaruh terhadap kondisi ibu maupun bayi, jika tetap harus berpuasa.
Sama halnya dengan ibadah puasa saat bulan Ramadhan, wanita yang sedang nifas juga belum boleh sholat. Sebab, masih dalam kondisi belum suci. Meski tidak melakukan ibadah sholat selama masih nifas, juga tidak perlu mengganti pada hari lain.
Hanya ibadah puasa Ramadhan saja yang perlu Anda ganti pada waktu lain.Sebagian besar ulama berpendapat mengenai hukum wanita nifas sebenarnya sama halnya dengan haid.
Sehingga hanya wajib untuk mengqadha dan tanpa perlu membayar fidyah. Bahkan, setelah selesai menjalani masa nifas, Anda boleh segera membayar hutang puasa yang tertinggal.
Larangan Jika Nifas Saat Bulan Ramadhan
Nifas yang bertepatan bulan Ramadhan sama seperti wanita haid yang tidak boleh menunaikan ibadah puasa.
Baca Juga: Amalan Wanita Haid di Bulan Ramadhan, Peroleh Banyak Pahala
Ternyata bukan hanya berpuasa, masih ada hal lain yang tidak boleh wanita lakukan saat sedang nifas. Adapun sejumlah larangan yang perlu Anda ketahui sebagai berikut.
Berpuasa
Wanita selama masih nifas pada bulan Ramadhan tidak wajib untuk menunaikan berpuasa. Sebaiknya perlu membayar hutang puasa di hari lain, setelah bulan Ramadhan dan masa nifas selesai.
Selain itu, juga bisa menggantinya dengan membayar fidyah. Bahkan, memberi makan untuk anak yatim sesuai dengan hari puasa yang tertinggal.
Sholat
Seseorang yang akan menunaikan ibadah sholat, tentu harus dalam kondisi suci dan berwudhu. Namun, jika sedang nifas hal tersebut tidak bisa Anda lakukan.
Sebab, seorang ibu masih berada dalam kondisi najis layaknya haid. Terlebih syarat sah sholat yakni harus suci dari hadas besar dan juga kecil.
Membaca Al-Quran
Saat seseorang akan membaca Al-Quran, maka juga harus berada dalam kondisi suci dan berwudhu. Sebab, nifas saat bulan Ramadhan layaknya seperti haid sehingga belum boleh membaca apalagi menyentuh Al-Quran.
Selama masa nifas pada bulan Ramadhan, Anda bisa melakukan hal lain seperti berdzikir dan berdoa dalam hati.
Melakukan I’tikaf di Masjid
Pada akhir bulan Ramadhan umumnya banyak umat Islam yang melakukan itikaf dalam masjid. Hal ini untuk memperoleh hikmah malam Lailatul Qadar.
Baca Juga: Hadits Tentang Menyambut Ramadhan, Bulan Suci Penuh Berkah
Namun sayangnya bagi wanita yang sedang nifas, tidak boleh melakukan hal tersebut. Bahkan wanita juga tidak boleh memasuki area masjid karena belum suci dari hadas.
Tawaf Mengelilingi Ka’bah
Berada dalam lingkungan Tanah Suci, Mekkah khususnya area Ka’bah harus dalam kondisi suci. Selain berwudhu, wanita yang masih nifas juga belum boleh melakukan tawaf keliling Ka’bah
Sebab Ka’bah merupakan tempat suci yang hanya boleh umat islam kunjungi jika dengan kondisi sudah bersuci.
Wanita nifas saat bulan Ramadhan tidak wajib berpuasa. Namun juga tetap bisa berdzikir dan berdoa dalam hati sehingga bisa tetap mendekatkan diri pada Allah SWT. Setelah nifas selesai, baru membayar hutang puasa tersebut. (R10/HR-Online)