harapanrakyat.com,– Jawara sohor asal Garut, Jawa Barat, Dadang Buaya kumat kembali harus berurusan dengan Polisi. Ia berhasil diamankan pihak Polres Garut, usai menebas dua warga di jalan Miramareu, Kecamatan Pameungpeuk.
Lalu seperti apa sepak terjang Dadang Buaya di kancah premanisme Garut? Harapanrakyat.com merangkum ‘keberanian’ Dadang Buaya menyerang markas TNI dan Mako Polsek di Garut.
Sebelumnya Dadang Buaya dijatuhi vonis 2 tahun bui di Pengadilan Negeri Garut, pada 22 September 2021. Ia terlibat keributan dan kasus penyerangan markas TNI Koramil Pameungpeuk dan Mako Polsek Pameungpeuk.
Insiden Penyerangan yang dilakukan Dadang Buaya terbilang nekat. Ia seorang diri menyatroni markas TNI yaitu Koramil Pameungpeuk dan Mako Polsek Pameungpeuk, pada Jumat (28/5/2021) lalu.
Baca Juga: Kembali Berulah, Dadang Buaya Bebas Bui Malah Bacok 2 Warga Garut
Pasca keluar bui, bukannya tobat, Dadang Buaya malah kumat dengan menyerang dua pemotor. Alasannya sepele, karena serempetan motor di jalan.
Dadang Buaya menebas dua pemotor asal Kecamatan Pameungpeuk, pada Selasa (25/4/2023) dini hari tadi, sekitar pukul 02.05 WIB.
Korban atas nama Rony dan Opid harus dilarikan ke Puskesmas setempat, karena mengalami luka bacok di kepala dan tangan.
“Jadi serempetan motor, gak tahu awalnya yang di dalam mobil mang Dadang, pas keluar ia bilang, sing bener maneh mawa motor (yang benar kamu bawa motor). Kemudian ribut-ribut sama teman, terus bacok,” kata Opid, Salah seorang korban, Selasa (25/4/2024).
Jawara Garut Dadang Buaya itu kini tengah menjalani pemeriksaan di Mapolres Garut atas kasus terbarunya. (Pikpik/R7/HR-Online/Editor-Ndu)