Kamis, April 17, 2025
BerandaBerita JabarJumlah Perusahaan di Jabar Tidak Bayar THR Idulfitri Lebih Sedikit

Jumlah Perusahaan di Jabar Tidak Bayar THR Idulfitri Lebih Sedikit

harapanrakyat.com – Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Jawa Barat mencatat, kasus perusahaan yang mangkir membayar Tunjangan Hari Raya (THR) Idulfitri pada tahun 2023 ini mengalami penurunan.

Pada tahun 2020, tercatat sebanyak 344 perusahaan mangkir tidak membayar THR Idulfitri untuk pegawainya. Kemudian tahun ini sampai tanggal 16 April 2023, tercatat 160 perusahaan belum memenuhi kewajiban membayarkan THR.

Dari 160 perusahaan tersebut, di antaranya termasuk instansi pemerintahan yang belum membayarkan THR bagi para pegawai non PNS. Namun Disnakertrans Jabar tidak menyebutkan instansi pemerintahan tersebut.

Baca Juga : Ratusan Perusahaan di Jabar Belum Bayar THR Idulfitri

Kabid Hubungan Tenaga Kerja pada Disnakertrans Jabar, Firman Desa mengatakan, secara keseluruhan pembayaran THR Idulfitri tahun 2023 ini relatif lebih aman. Meski demikian, pihaknya mengakui masih ada 160 pihak yang belum memenuhi kewajibannya.

Berdasarkan laporan atau aduan yang masuk, kata Firman, tidak sedikit pegawai yang belum memahami regulasi secara utuh terkait THR. Akibatnya, berujung pada pelaporan kepada dinas terkait.

Ia mengakui, tahun 2022 dan sebelumnya perusahaan yang mangkir membayar THR itu mayoritas imbas dari pandemi Covid-19. Pelanggaran tersebut umumnya berupa keterlambatan bayar, tidak bayar sama sekali, dan menyicil THR.

“Tahun ini, pemerintah sudah mencabut PPKM. Sehingga perusahaan sudah bisa membayar THR. Selain itu, ada surat dari kementerian yang menegaskan perusahaan untuk membayar penuh THR tepat waktu,” ucap Firman di Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (17/4/2023).

Baca Juga : Pemprov Jawa Barat Buka Posko Pengaduan THR

Selain itu, lanjut dia, perbaikan perusahaan-perusahaan dalam memenuhi kewajiban THR ini terdorong oleh terbitnya peraturan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang mewajibkan perusahaan membayar THR menjelang tujuh hari lebaran.

“Beda dari dua tahun kemarin, pembayaran THR Idulfitri banyak tidak full, tahun sekarang relatif lebih tegas. Pada 2023 ini, bayar THR 2023 harus full tepat waktu, paling lambat tujuh hari sebelum hari raya,” kata Firman. (Atep/R13/HR Online/Editor-Ecep)

PSSI Belum Putuskan Pelatih Timnas Indonesia untuk SEA Games

Belum Putuskan Pelatih Timnas Indonesia untuk SEA Games, PSSI: Masih Pertimbangan

Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) mengaku masih belum melakukan persiapan menyambut SEA Games 2025. Termasuk perihal penentuan siapa yang menjadi pelatih timnas Indonesia...
Tyronne del Pino Absen di Laga Persib Bandung vs Bali United

Tyronne del Pino Absen di Laga Persib Bandung vs Bali United

Tyronne del Pino harus absen saat pertandingan Persib Bandung vs Bali United pada Jumat (18/4/2025) di Stadion Gelora Bandung Lautan Api. Tentunya dengan absennya...
Jumlah Guru ASN Kurang, Tenaga Honorer Jadi Andalan di Ciamis

Jumlah Guru ASN Kurang, Tenaga Honorer Jadi Andalan di Ciamis

harapanrakyat.com,- Dinas Pendidikan Ciamis, Jawa Barat, menyebut kebutuhan guru ASN yang masuk rekomendasi Menpan RB sebanyak 8.541 orang, sedangkan yang ada hanya 6.145 orang....
Dampak Larangan Siswa Bawa Motor ke Sekolah, Ketua Organda Ciamis Pengguna Angkot Meningkat

Berkat Larangan Siswa Bawa Motor ke Sekolah, Ketua Organda Ciamis: Pengguna Angkot Meningkat

harapanrakyat.com,- Larangan siswa SD dan SMP membawa kendaraan bermotor ke sekolah mendapat respon positif dari masyarakat. Salah satunya adalah Ketua DPC Organisasi Angkutan Darat...
Dinas Kebakaran dan Penyelamatan Sumedang

Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Sumedang Segera Terwujud, Anggaran Capai Rp12 M

harapanrakyat.com,- Harapan terbentuknya Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Sumedang, Jawa Barat kini kian dekat. Kepala Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Cece Ruhiat menyampaikan,...
Ini Tampang Oknum Dokter Kandungan Terduga Pelecehan Pasien di Garut

Ini Tampang Oknum Dokter Kandungan Terduga Pelecehan Pasien di Garut

harapanrakyat.com,- Setelah menetapkan MSF, oknum dokter kandungan terduga pelaku pelecehan seksual menjadi tersangka, Polres Garut, Jawa Barat, akhirnya dihadirkan ke awak media, Kamis (17/4/2025)....