Rabu, April 16, 2025
BerandaBerita CiamisDPMPD Ciamis Angkat Bicara Soal Pengunduran Diri Kepala Desa Kertaharja

DPMPD Ciamis Angkat Bicara Soal Pengunduran Diri Kepala Desa Kertaharja

harapanrakyat.com,- Terkait pengunduran diri Kepala Desa Kertaharja, Kecamatan Cijeungjing, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, belum menerima surat pemberitahuan resmi mengenai hal tersebut.

Sebelumnya, Aan Taufiqurrahman yang diduga terlibat kasus selingkuh, mundur dari jabatannya sebagai Kades Kertaharja saat Musyawarah Desa Khusus (Musdesus), Senin (24/04/2023).

Menurut Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMPD Ciamis Andi, pengunduran diri Kepala Desa Kertaharja sah-sah saja.

Dalam mekanismenya, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) harus melakukan proses administrasi. Yaitu dengan melaporkan pengunduran diri kepala desa yang ditujukan kepada Bupati melalui Camat.

Hal itu sesuai dengan Pasal 54 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

“Tadi hasil dari Musdesus, Kepala Desa Kertaharja Aan Taufiqurrahman mengundurkan diri. Maka dari itu, BPD harus segera melaporkan kepada Bupati Ciamis melalui Camat. Sehingga proses pengunduran dirinya secara administrasi bisa diproses,” kata Andi, saat dikonfirmasi harapanrakyat.com, Senin (24/04/2023).

Baca Juga: Resmi Mundur dari Jabatannya, Ini Ungkapan Kades Kertaharja Ciamis

Kepala Desa Kertaharja Belum Bisa Dinyatakan Berhenti

Ia juga mengaku hingga saat ini pihak DPMPD Ciamis belum menerima surat resmi. Atau pemberitahuan pengunduran diri Kades Kertaharja, Kecamatan Cijeungjing atas nama Aan Taufiqurrahman, hasil dari Musdesus yang dilaksanakan oleh BPD Desa Kertaharja.

“Secara administratif Kepala Desa Kertaharja belum bisa dinyatakan berhenti. Karena belum menerima SK pemberhentian dari kepala daerah, yaitu bupati. Maka dari itu pelayanan di Desa Kertaharja masih bisa berjalan, tidak ada kepincangan,” jelas Andi.

Ia menambahkan, walaupun dalam surat pengunduran diri kepala desa langsung berhenti pada hari itu dan tidak akan melaksanakan tugas sebagai kepala desa. Maka camat harus langsung melaporkan hasil Musdesus Kertaharja kepada bupati.

Kemudian, camat atas nama bupati memberikan surat perintah tugas kepada sekretaris desa (sekdes) untuk melaksanakan tugas dan kewajiban kepala desa. Sebelum kepala daerah mengangkat penjabat kepala desa.

“Pengunduran diri kepala desa karena adanya kasus seperti ini di Ciamis baru pertama kali. Yaitu Kepala Desa Kertaharja, dan memang sebelumnya belum pernah terjadi,” pungkasnya. (Fahmi/R3/HR-Online/Editor: Eva)

Cafe Perang Candu Tasikmalaya

Ngopi Unik di Cafe Perang Candu Tasikmalaya, Gelasnya Bisa Langsung Dimakan!

harapanrakyat.com,- Di Tasikmalaya, Jawa Barat, ada sebuah inovasi menarik yang membuat momen ngopi jadi lebih seru dan berbeda dari biasanya. Inovasi ini bisa Anda...
Hadits Bicara Baik atau Diam, Anjuran dalam Menjaga Lisan

Hadits Bicara Baik atau Diam, Anjuran dalam Menjaga Lisan

Nabi Muhammad SAW mengajarkan kepada umatnya untuk selalu berbicara dengan baik. Jika mereka tidak mampu, lebih baik untuk diam yang berarti menjaga lisan. Nasihat...
Reaktivasi Jalur Kereta Bandung-Pangandaran

Dedi Mulyadi Prioritaskan Reaktivasi Jalur Kereta Bandung-Pangandaran Demi Dorong Pariwisata

harapanrakyat.com,- Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan komitmennya untuk menghidupkan kembali (reaktivasi) sejumlah jalur kereta api lama di wilayah Jawa Barat, dengan rute Bandung-Pangandaran...
Tretan Muslim Beri Klarifikasi Terkait Curhatan King Abdi di Podcast

Tretan Muslim Beri Klarifikasi Terkait Curhatan King Abdi di Podcast

Dunia kuliner dan hiburan kembali ramai netizen bicarakan. Kali ini bukan soal rasa makanan, tapi mengenai rasa kecewa. Nama King Abdi dan Tretan Muslim...
mobil wisata desa

SMPN 1 Sukamantri Ciamis Gunakan Mobil Wisata Desa untuk Antar Jemput Siswa, Ini Alasannya

harapanrakyat.com,- SMPN 1 Sukamantri Ciamis gunakan angkutan wisata desa untuk antar jemput siswa. Hal itu seiring adanya larangan siswa menggunakan kendaraan bermotor dari Pemkab...
Cara Menghilangkan Nama Aplikasi di HP Android dan iPhone

Cara Menghilangkan Nama Aplikasi di HP Android dan iPhone

Cara menghilangkan nama aplikasi di HP bisa diterapkan untuk menjaga privasi. Sebagaimana yang kita tahu, saat mengoperasikan ponsel dan membuka aplikasi tertentu, pasti ada...