Selasa, Februari 11, 2025
BerandaBerita CiamisDPMPD Ciamis Angkat Bicara Soal Pengunduran Diri Kepala Desa Kertaharja

DPMPD Ciamis Angkat Bicara Soal Pengunduran Diri Kepala Desa Kertaharja

harapanrakyat.com,- Terkait pengunduran diri Kepala Desa Kertaharja, Kecamatan Cijeungjing, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, belum menerima surat pemberitahuan resmi mengenai hal tersebut.

Sebelumnya, Aan Taufiqurrahman yang diduga terlibat kasus selingkuh, mundur dari jabatannya sebagai Kades Kertaharja saat Musyawarah Desa Khusus (Musdesus), Senin (24/04/2023).

Menurut Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMPD Ciamis Andi, pengunduran diri Kepala Desa Kertaharja sah-sah saja.

Dalam mekanismenya, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) harus melakukan proses administrasi. Yaitu dengan melaporkan pengunduran diri kepala desa yang ditujukan kepada Bupati melalui Camat.

Hal itu sesuai dengan Pasal 54 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

“Tadi hasil dari Musdesus, Kepala Desa Kertaharja Aan Taufiqurrahman mengundurkan diri. Maka dari itu, BPD harus segera melaporkan kepada Bupati Ciamis melalui Camat. Sehingga proses pengunduran dirinya secara administrasi bisa diproses,” kata Andi, saat dikonfirmasi harapanrakyat.com, Senin (24/04/2023).

Baca Juga: Resmi Mundur dari Jabatannya, Ini Ungkapan Kades Kertaharja Ciamis

Kepala Desa Kertaharja Belum Bisa Dinyatakan Berhenti

Ia juga mengaku hingga saat ini pihak DPMPD Ciamis belum menerima surat resmi. Atau pemberitahuan pengunduran diri Kades Kertaharja, Kecamatan Cijeungjing atas nama Aan Taufiqurrahman, hasil dari Musdesus yang dilaksanakan oleh BPD Desa Kertaharja.

“Secara administratif Kepala Desa Kertaharja belum bisa dinyatakan berhenti. Karena belum menerima SK pemberhentian dari kepala daerah, yaitu bupati. Maka dari itu pelayanan di Desa Kertaharja masih bisa berjalan, tidak ada kepincangan,” jelas Andi.

Ia menambahkan, walaupun dalam surat pengunduran diri kepala desa langsung berhenti pada hari itu dan tidak akan melaksanakan tugas sebagai kepala desa. Maka camat harus langsung melaporkan hasil Musdesus Kertaharja kepada bupati.

Kemudian, camat atas nama bupati memberikan surat perintah tugas kepada sekretaris desa (sekdes) untuk melaksanakan tugas dan kewajiban kepala desa. Sebelum kepala daerah mengangkat penjabat kepala desa.

“Pengunduran diri kepala desa karena adanya kasus seperti ini di Ciamis baru pertama kali. Yaitu Kepala Desa Kertaharja, dan memang sebelumnya belum pernah terjadi,” pungkasnya. (Fahmi/R3/HR-Online/Editor: Eva)

Hasil Asia Mixed Team 2025, Indonesia Bantai Hong Kong

Hasil Asia Mixed Team 2025, Indonesia Bantai Hong Kong 5-0

Hasil tim badminton Indonesia di ajang Asia Mixed Team 2025 hari pertama sangat memuaskan. Mereka berhasil menyapu bersih saat melawan Hong Kong, di Qingdao...
HP ZTE Blade V70 Max, Hadir dengan Baterai Besar 6000 mAh

HP ZTE Blade V70 Max, Hadir dengan Baterai Besar 6000 mAh

Pada tahun 2025, ZTE kembali meluncurkan smartphone yang sangat dinanti-nanti oleh para penggemar teknologi, yaitu ZTE Blade V70 Max. HP ZTE ini membawa spesifikasi...
Profil Shenina Cinnamon

Profil Shenina Cinnamon, Baru Menikah dengan Angga Yunanda

Profil Shenina Cinnamon yang telah menjadi istri sah aktor Angga Yunanda akan kita bahas berikut ini. Pasangan kekasih ini sendiri telah melangsungkan pernikahan secara...
Polri Kawal Serapan Gabah untuk Wujudkan Swasembada Pangan

Polri Kawal Serapan Gabah untuk Wujudkan Swasembada Pangan

harapanrakyat.com,- Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan, bahwa Polri memiliki peran strategis dalam mengawasi serapan gabah guna mendukung swasembada pangan. Oleh karena itu,...
Presiden Prabowo Dukung Program Muslimat NU untuk Kemajuan Bangsa

Presiden Prabowo Dukung Program Muslimat NU untuk Kemajuan Bangsa

harapanrakyat.com,- Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan apresiasi atas tiga program strategis Muslimat Nahdlatul Ulama (NU). Dukungan terhadap program tersebut, Prabowo sampaikan dalam pembukaan Kongres...
SPPT PBB-P2 2025 Ciamis

Maksimalkan PAD, Bapenda Ciamis Cetak 1,36 Juta SPPT PBB-P2 2025

harapanrakyat.com,- Pemerintah Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), mulai mencetak Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB-P2 Tahun 2025, Selasa (11/2/2025).  Hal ini...