harapanrakyat.com – Membahas penyusunan naskah akademik dan Rancangan Undang-Undang (RUU) Statistik, Sekda Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja menerima kunjungan kerja Badan Legislasi DPR RI.
Kunjungan kerja Baleg DPR RI tersebut berlangsung di Ruang Rapat Papandayan Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (10/4/2023).
Sebagai informasi, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik telah berjalan lebih dari 26 tahun. Selama kurun tersebut, ada berbagai dinamika dalam penyelenggaraan statistik, baik di tingkat daerah, kementerian/lembaga, maupun secara nasional.
“Provinsi Jawa Barat sangat menyambut baik RUU Statistik ini. Sudah 26 tahun yang lalu, dari kurun 26 tahun itu, pastinya sangat dinamis, apalagi menyangkut perkembangan teknologi informasi,” ucap Setiawan.
Baca Juga : Pemprov Luncurkan Portal Smart Jabar Tingkatkan Layanan Publik
Setiawan menuturkan, Pemprov Jabar terus mengembangkan Ekosistem Data Jabar. Hal itu untuk mengintegrasikan pengelolaan, keterbukaan, dan kemudahan akses data bagi warga dan pemerintah.
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Aminurokhman mengatakan, dengan kunjungan kerja ke Pemprov Jabar ini, pihaknya banyak mendapatkan masukan yang substantif terkait dengan rumusan Undang-Undang Statistik.
“Saya melihat Pemprov Jabar banyak hal yang sudah jadi best practice, yang sudah berdampak positif dalam pemerintahan,” kata Aminurokhman.
Karena itu, kata Aminurokhman, pihaknya sangat mengapresiasi upaya Pemprov Jabar terkait dengan semangat satu data dan inovasi yang menunjang tata kelola pemerintahan.
“Harapan kita substansi itu bisa terakomodir dalam RUU Statistik,” ucapnya. (Ecep/R13/HR Online)