Rabu, April 2, 2025
BerandaBerita JabarSelama Dua Pekan, Polres Bogor Ringkus 39 Pelaku Curanmor

Selama Dua Pekan, Polres Bogor Ringkus 39 Pelaku Curanmor

harapanrakyat.com, – Dalam dua pekan terakhir, Polres Bogor membekuk 39 pelaku kejahatan kendaraan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Di antara pelaku, polisi meringkus HM yang merupakan residivis pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanudin mengatakan, dalam periode waktu tersebut pihaknya menerima 44 laporan terkait kasus curanmor. Dari hasil operasi kepolisian, lanjut Iman, pihaknya berhasil mengamankan 39 pelaku curanmor.

“Dari jumlah pelaku curanmor ini, kami berhasil mengamankan pelaku HM yang merupakan residivis dalam perkara yang sama. Pelaku juga kerap membawa senjata api saat menjalankan aksinya,” ungkap Iman di Polres Bogor, Senin (6/3/2023).

Baca Juga : Dua Remaja di Bogor Dibekuk Polisi, Diduga Jadi Pelaku Curanmor

Saat polisi mengamankan pelaku HM, lanjut Iman, pelaku tidak melakukan perlawanan. Tim Satreskrim Polres Bogor, kata kapolres, berhasil mengamankan sejumlah barang bukti senjata api terlebih dahulu dari tangan HM yang kemudian mengamankan pelaku.

“Pelaku curanmor ini kami amankan di rumah kontrakannya,” tuturnya.

Dari hasil penangkapan kepada 39 pelaku curanmor tersebut, polisi berhasil mengamankan sedikitnya 39 kendaraan bermotor roda dua. Selain itu, polisi juga mengamankan 1 unit mobil dari salah seorang pelaku sebagai barang bukti.

Adapun modus operandi para pelaku tersebut, kata Iman, dengan cara membobol kendaraan milik korbannya dengan kunci T yang terparkir di rumah maupun tempat parkir.

“Ada juga yang menjalankan aksinya di jalanan dengan cara kekerasan terhadap korbannya,” ucapnya.

Baca Juga : Polisi Ungkap Identitas Wanita Korban Pembunuhan di Bogor

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, polisi menjerat para para pelaku dengan pasal 365 KUHPidana dan Undang-undang Nomor 12 Tahun 1951. Ancaman hukuman selama 7 hingga 20 tahun.

Kapolres pun mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban curanmor, bisa melakukan pengecekan di Polres Bogor dengan membawa barang bukti surat kendaraan.

“Silahkan bila menjadi korban curanmor, bisa mengecek kendaraannya di Polres Bogor tanpa dipungut biaya,” ucap Kapolres Bogor. (Arief/R13/HR Online/Editor-Ecep)

Microsoft Surface Pro 11, Keyboard Fleksibel & Baterai Setara Mac

Microsoft Surface Pro 11, Keyboard Fleksibel dan Baterai Setara Mac

Microsoft Surface Pro 11 membawa gebrakan baru. Ini merupakan laptop Microsoft terbaru. Kehadiran perangkat terbaru ini menarik perhatian banyak orang. Microsoft kini semakin baik...
Sejarah Siger Sunda, Mahkota untuk Pengantin Wanita

Sejarah Siger Sunda, Mahkota untuk Pengantin Wanita

Sejarah Siger Sunda cukup menarik untuk kita telisik lebih lanjut. Ya, Siger Sunda adalah hiasan kepala berbentuk mahkota yang dikenakan oleh pengantin wanita dalam...
Kandang ayam terbakar

Sebuah Kandang Ayam di Ciamis Ludes Terbakar, Ini Dugaan Penyebabnya

harapanrakyat.com,- Sebuah kandang ayam milik warga di Desa Maparah, Kecamatan Panjalu, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat ludes terbakar. Dugaan peristiwa kebakaran tersebut akibat alat oven...
Fitur Motion Photos Whatsapp, Apa Fungsinya?

Fitur Motion Photos Whatsapp, Apa Fungsinya?

WhatsApp kembali berinovasi dengan menghadirkan fitur baru bernama Motion Photos WhatsApp. Fitur Motion Photos WhatsApp ini memungkinkan pengguna untuk berbagi foto bergerak dalam obrolan...
Kandungan Surat Al Qiyamah, Dahsyatnya Hari Kiamat

Kandungan Surat Al Qiyamah, Dahsyatnya Hari Kiamat

Memahami pokok isi kandungan surat Al Qiyamah sudah semestinya dilakukan oleh umat muslim. Hal ini karena memahami kandungannya bisa membantu umat muslim untuk meningkatkan...
Cara Membuka File RAW di HP dengan Mudah dan Praktis

Cara Membuka File RAW di HP dengan Mudah dan Praktis

Cara membuka file RAW di HP menjadi pertanyaan banyak pengguna yang gemar fotografi. Format RAW menyimpan lebih banyak detail daripada JPEG, sehingga sering digunakan...