harapanrakyat.com,- Sebanyak 36 adegan dalam rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Kuswanto, warga Kecamatan Langensari, Kota Banjar, Jabar, diperagakan kedua tersangka, Rabu (15/3/2023).
Rekonstruksi tersebut berlangsung di halaman parkir Satuan Lalu Lintas Polres Banjar, Polda Jabar. Turut hadir dari Kejaksaan Negeri Kota Banjar mendampingi proses rekonstruksi itu.
Kapolres Banjar AKBP Bayu Catur Prabowo, melalui Kasubsi Penmas Si Humas Polres Banjar Aipda Nandi Darmawan mengatakan, rekonstruksi itu dilakukan untuk mendapat gambaran tentang terjadinya tindak pidana pembunuhan berencana.
“Dan untuk menguji kebenaran dari keterangan yang disampaikan pelaku atau saksi, sehingga bisa diketahui benar atau tidaknya suatu tindak pidana,” kata Nandi Darmawan, Rabu (15/3/2023).
Baca Juga: Meninggal Tak Wajar Terkubur di Sawah Kota Banjar, Dugaan Pembunuhan terhadap Kuswanto Mencuat
Menurutnya, adegan pertama yang dilakukan oleh kedua tersangka adalah merencanakan pembunuhan terhadap korban Kuswanto. Pelaku Budiono merasa sakit hati karena telah diusir oleh korban.
“Dalam rekonstruksi ini ada sebanyak 36 adegan yang diperagakan oleh kedua tersangka sampai menghilangkan nyawa korban di sawah,” terangnya.
Ia menjelaskan, adegan inti adalah di mana pelaku Jumadi membuntuti korban ketika sedang mencari keong di sawah. Kemudian Jumadi memukul kepala korban menggunakan sebatang kayu.
“Semua adegan yang diperagakan kedua tersangka sama dengan keterangan yang disampaikan baik dari tersangka dan saksi,” jelasnya.
Nandi menambahkan, proses rekonstruksi pembunuhan berencana di Kota Banjar itu tidak dilakukan di tempat kejadian perkara karena berbagai pertimbangan.
“Berdasarkan pertimbangan kami tidak melakukan rekonstruksi ini di lokasi karena tidak memungkinkan, khawatir akan mengganggu proses rekonstruksi,” pungkasnya.
Sebelumnya, peristiwa pembunuhan berencana dengan korban bernama Kuswanto itu terjadi pada 4 Februari 2023 lalu. (Sandi/R7/HR-Online/Editor-Ndu)